Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 300 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP Elektronik

Disdukcapil
REKAM E-KTP - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018, belum lakukan rekam KTP Elektronik.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018 belum lakukan rekam KTP Elektronik. Sehingga ada indikasi sebanyak 300 orang tersebut dipastikan golput. Data tersebut terbanyak yang belum rekam adalah pemilih pemula. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Tabanan) tetap buka pelayanan di hari pencoblosan, Rabu (27/6).  Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan, saat ini masih ada warga yang belum lakukan perekaman. Terbanyak adalah masyarakat pemilih pemula yang usianya kemarin dan hari ini telah 17 tahun. "Karena setiap hari usia itu bertambah, jadi tidak bisa memastikan pertumbuhannya, sebab sifatnya dinamis," ujarnya, Selasa (26/6). Maka dari itu, agar 300 orang tersebut dapat menyuarakan hak pilih, Disdukcapil Tabanan tetap membuka pelayanan di kantor. Termasuk di setiap kantor camat yang ada di 10 kecamatan. "Kami buka pelayanan sampai pukul 13.00 Wita," jelasnya.  Adapun pelayanan yang dilayani adalah seluruh pelayanan administrasi. Terutama masyarakat yang kehilangan surat keterangan (suket), perekamanan KTP elektronik dan cetak KTP. "Jadi silakan datang, karena kami besok tidak libur, petugas sudah kami bagi jadi dua shiff supaya bisa juga ikut pencoblosan," terangnya.  Disinggung terkait apakah 300 orang yang belum perekaman KTP Elektronik bisa tuntas besok? Ia mengatakan kalau semua datang ke Disdukcapil atau ke kantor camat sangat bisa. Namun karena ada warga yang sifatnya masih 'ngekoh-ngekohan' itu belum bisa. "Tapi yang banyak ini adalah pemilih pemula kalau yang pemilih lama sudah semua rekam KTP elektronik," tegasnya.  Untuk saat ini Disdukcapil Tabanan sudah keluarkan suket sebanyak 18.000 suket. Sementara khusus untuk data pemilih pemula sudah keluarkan suket 4.000 suket.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.