Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 300 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP Elektronik

Disdukcapil
REKAM E-KTP - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018, belum lakukan rekam KTP Elektronik.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018 belum lakukan rekam KTP Elektronik. Sehingga ada indikasi sebanyak 300 orang tersebut dipastikan golput. Data tersebut terbanyak yang belum rekam adalah pemilih pemula. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Tabanan) tetap buka pelayanan di hari pencoblosan, Rabu (27/6).  Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan, saat ini masih ada warga yang belum lakukan perekaman. Terbanyak adalah masyarakat pemilih pemula yang usianya kemarin dan hari ini telah 17 tahun. "Karena setiap hari usia itu bertambah, jadi tidak bisa memastikan pertumbuhannya, sebab sifatnya dinamis," ujarnya, Selasa (26/6). Maka dari itu, agar 300 orang tersebut dapat menyuarakan hak pilih, Disdukcapil Tabanan tetap membuka pelayanan di kantor. Termasuk di setiap kantor camat yang ada di 10 kecamatan. "Kami buka pelayanan sampai pukul 13.00 Wita," jelasnya.  Adapun pelayanan yang dilayani adalah seluruh pelayanan administrasi. Terutama masyarakat yang kehilangan surat keterangan (suket), perekamanan KTP elektronik dan cetak KTP. "Jadi silakan datang, karena kami besok tidak libur, petugas sudah kami bagi jadi dua shiff supaya bisa juga ikut pencoblosan," terangnya.  Disinggung terkait apakah 300 orang yang belum perekaman KTP Elektronik bisa tuntas besok? Ia mengatakan kalau semua datang ke Disdukcapil atau ke kantor camat sangat bisa. Namun karena ada warga yang sifatnya masih 'ngekoh-ngekohan' itu belum bisa. "Tapi yang banyak ini adalah pemilih pemula kalau yang pemilih lama sudah semua rekam KTP elektronik," tegasnya.  Untuk saat ini Disdukcapil Tabanan sudah keluarkan suket sebanyak 18.000 suket. Sementara khusus untuk data pemilih pemula sudah keluarkan suket 4.000 suket.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.