Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 5.328 Warga Denpasar Penerima BLT DD Tahun 2021

Bali Tribune/Penyerahan bantuan langsung tunai dana desa tahun 2020 silam.
balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi yang masih mewabah hingga saat ini membuat pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan yang bersumber dari Dana APBN ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui Musdes Khusus. 
 
Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kota Denpasar, tercatat sebanyak 5.328 warga Kota Denpasar yang tersebar di 27 Desa tercatat sebagai calon penerima BLT DD Tahun 2021. 
 
Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat dikonfirmasi Rabu (3/2) menjelaskan bahwa BLT DD merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Dimana, dengan adanya bantuan BLT DD ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi di masyarakat. 
 
"Jadi sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2020, dan untuk tahun anggaran 2021 kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat, khusus untuk Kota Denpasar seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data," jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk tahun 2021 pemberian BLT DD didahului dengan pendataan dengan melaksanakan surve lapangan. Hal ini sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020. 
 
Sehingga data yang diperoleh merupakan data terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDT. 
 
"Jadi yang sudah dapat BLT DD di Tahun 2020 bisa lagi diberikan, nantinya tim survei melaksanakan pengecekan lapangan terkait kondisi masyarakat, jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan quota yang tersedia di masing-masing desa," jelasnya
 
Adapun bantuan ini nantinya diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu selama 12 bulan. Namun demikian jika selama pertengahan tahun 2021 yang bersangkutn sudah aktif bekerja dan berpenghasilan maka akan dilaksanakam evaluasi dan pergantian penerima. 
 
"Nanti penerima BLT DD akan dilaksanakan pengawasan, untuk selanjutnya dilaksanakan evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.