Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 71 Produk UMKM Bali telah Dipasarkan Alfamart

Bali Tribune/ist
Produk UKM Bali yang dipasarkan di Alfamart

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 71 produk  usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah dipasarkan hampir di seluruh toko Alfamart yang ada di wilayah Pulau Dewata.

“Produk tersebut beragam, mulai dari makanan khas asal Bali seperti kacang dan kue pie. Selain itu, kopi, beras sampai dupa,” ujar Branch Manajer Alfamart Bali, Suriadi, kemarin.

Suriadi mengatakan, pihaknya masih membuka kesempatan kepada para produsen produk UMKM lainnya untuk dipasarkan di toko modern tersebut, namun harus memenuhi standar kualitas sesuai prosedur yang diterapkan oleh perusahaan.

“Standar itu pertama dari kualitas produk harus sudah ada izin produk industri rumah tangga (PIRT) dari dinas terkait,” ucapnya.

Dia menambahkan, selain itu  untuk produk makanan harus mencantumkan label halal dari MUI. Ketentuan tersebut berlaku di seluruh wilayah Tanah Air.

“Kemasan juga harus diperhatikan supaya produk tidak cepat rusak dan mencantumkan tanggal kedaluwarsa sehingga aman dikonsumsi oleh konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Anak Agung Istri Ayu Shri Harsikawidie selaku Merchandising Manager di Alfamart Cabang Bali, mengatakan produk UMKM yang telah dipasarkan tersebut mendapatkan respons baik dari masyarakat. Terbukti penjualannya laris manis terutama produk makanan khas.

“Produk makanan memiliki market share yang cukup tinggi di antara produk UMKM yang telah dipasarkan. Produk UMKM telah dipasarkan sejak dari dulu yakni sekitar tahun 2009,” kata  wanita berparas ayu ini.

Ia menambahkan, setelah Nyepi nanti akan masuk empat item produk UMKM dari Kabupaten Tabanan, yang nantinya untuk tahap awal dipasarkan di toko-toko yang ada di wilayah kabupaten tersebut.rls

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.