Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 91.005 Peserta JKN-KIS Manfaatkan FKTP Saat Mudik Lebaran

JKN-KIS
Saat peserta JKN-KIS mendatangi Posko Mudik BPJS Kesehatan di Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Selama masa mudik Lebaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya. Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sedang mudik Lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur khusus. Kebijakan prosedur khusus pada pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 hingga 2 Juli 2017.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sekretaris Utama BPJS Kesehatan, Afrizayanti mengatakan, dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Kebijakan itu kata dia, mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya pada saat mudik Lebaran.

“Sampai dengan 2 Juli 2017 peserta JKN-KIS tidak terhambat saat harus memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Afrizayanti dalam siaran persnya, Selasa (4/7). Dia membeberkan, sepanjang pemberlakuan kebijakan prosedur khusus tersebut, jumlah peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Utama dan Dokter Praktek Perorangan, terdapat 91.005 kunjungan/kasus yang terdiri dari 87.122 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) dan 3.883 kasus di Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP).

Sedangkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit terdapat 105.860 kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 60.635 kunjungan di Rawat Jalan Tingkat lanjutan (RJTL) dan 45.225 kasus di Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). Dijelaskan Afrizayanti, adapun kasus-kasus kesehatan sebagian besar dialami oleh peserta JKN-KIS yang sedang mudik adalah permasalahan kesehatan radang tenggorokan, demam, infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA dan gastro enteritis serta berbagai gangguan pencernaan seperti diare, maag, gangguan lambung, dan nyeri perut.

Menurut data yang diperoleh, juga terdapat kasus-kasus penyakit kronis seperti stroke, jantung, hipertensi dan hemodialisa yang ditangani dengan baik oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Sepanjang masa mudik Lebaran, apabila peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan harus memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Afrizayanti.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.