Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak Tiga OPD Bangli Bakal Digabung

Bali Tribune/RAPAT - Suasana rapat pembahasan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, Selasa (29/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.masuk tahap penggodokan Pansus. Dari pembahasan, bahwa ada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digabungkan, sehingga ada pengurangan jumlah OPD di Bangli. 
 
Menurut Ketua Pansus I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat ini masih dilakukan pembasan susunan perangkat daerah. Menurut politisi dari PDI-P ini, penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanah  Undang-Undang. "Sesuai amat undang-undang Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan pembentukan dan penyusunan OPD," ungkapnya usai rapat pembahasan dengan Pansus I dan Bagian Organisasi serta Bagian Hukum, Setda Bangli, Selasa (29/6/2021). 
 
Menurut Satria Yuda, sebelumnya terakomodir 17 OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Dari pembahasan yang dilakukan, sebanyak 3 OPD yang akan digabung. Penggabungan OPD tentunya berdasarkan keterkaitan bidang yang ditangani. Jika keberadaan OPD yang banyak namun tidak bisa berjalan tentu sangat merugikan.
 
Tiga OPD yang akan digabung yakni Satpol PP akan bergabung ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kemudian Damkar yang sebelumnya dibawah Satpol PP akan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berikutnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah akan dipecah. Yang mana Perpustakaan digabung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Untuk Arsip Daerah yang merupakan digabung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Untuk Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga dilebur. Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Sedangkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diarahkan ke Dinas Sosial. 
 
Terkait perubahan susunan OPD ini nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat lewat provinsi. Bila disetujui, tentunya akan dilanjutkan dengan analisa beban kerja. "Hasil pembahasan diajukan ke pusat untuk mendapat persetujuan. Jika tidak disetujui tentu akan dibahas kembali," ungkapnya.
 
Bangli akan memiliki 14 OPD dan 5 Badan. Adapun 14 OPD yakni Dinas Pendidikan, Perpustakaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kearsipan, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berikutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan. 
 
Sedangkan untuk Badan, yakni Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Polisi Pamong Praja. Terakhir Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Damkar. 
wartawan
SAM
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.