Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebar Benih Ikan di Kelompok Budidaya Ikan Desa Babahan Penebel

Bali Tribune/ BENIH IKAN - Kodim 1619/Tabanan sebar benih ikan di Kelompok Budidaya Ikan Desa Babahan, Penebel.
.


balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai Upaya dalam Pembinaan Kemandirian Masyarakat, Kodim 1619/Tabanan menggelar kegiatan Bakti Kemandirian Masyarakat Tahun 2021, di Kelompok Budidaya Ikan Mina Lagas Mesari, di Subak Jambelangu, Banjar Bolangan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Rabu (24/11/2021).

Kegiatan dengan tema Peran TNI AD Wujudkan Masyarakat yang Mandiri dan Sejahtera tersebut dihadiri oleh Kasdim 1619/Tabanan, Mayor Inf I Dewa Putu Oka, Pgs, Pasi Ter Kodim 1619/Tabanan, Kapten Inf I Made Widiarta, Danramil 1619-08/Penebel, Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan, Anggota Staf Ter Kodim 1619/Tabanan, Anggota Koramil 1619-08/Penebel, Babinsa Desa Babahan, Serka I Made Arka, Kawil  Banjar Bolangan I Putu Anom Trisna Wijaya, Ketua Kelompok Mina Lagas Mesari I Putu Agung Dananjaya dan Anggota kelompok Mina Lagas Mesari

Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf I Dewa Putu Oka menyampaikan, kegiatan Program Kodim 1619/Tabanan sebagai Satuan Komando Kewilayahan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan kehidupan masyarakat, melalui pembinaan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang berpotensi dapat menumbuhkan perekonomian didalam masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut dengan penyelenggaraan kegiatan Kemandirian Masyarakat tersebut, memberikan bantuan ribuan bibit ikan nila untuk dikembangkan dan diharapkan dapat bermanfaat untuk masyarakat dan kelompok budidaya ikan, agar bisa lebih maju lagi dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.

Ketua Kelompok Mina Lagas Mesari I Putu Agung Dananjaya bersama anggota Kelompok Mina Lagas Mesari menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan tersebut serta bantuan bibit ikan yang telah disebarkan pada kesempatan tersebut.

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.