Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelas Desa Belum Memilki BUMDes

I Gusti Ngurah Agung Alit.

Bangli, BALI TRIBUNE - Dari 68 desa yang ada  diwilayah kabuapten Bangli, sebanyak sebelas desa belum memilki Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Dari jumlah tersebut beberpa desa sedang melakukan persiapan untuk membentuk BUMdes.  Hal tersebut diungkapkan Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli I Gusti Ngurah Agung Alit, Jumat (9/11). Mengacu pada data sampai bulan Oktober dari 68 desa yang ada  baru 57  desa yang memilki BUMdes. Untuk kecamatan Bangli  yang terdiri dari 5 desa, semua desa sudah memilki BUMdes, begitupula Kecamatan Tembuku yang terdiri dari 6 desa buku semua desa sudah memilki BUMdes. Sementara  Kecamatan Susut yang terdiri dari  9 desa  2 desa yakni desa Selat dan Sulahan belum memiliki BUMdes. Sementara Kecamatan Kintamani yang terdiri dari 48 desa  sebanyak Sembilan desa yakni, Binyan, Bunutin, Ulian, Dausa, Satra, Sekardadi, Mengani, Bonyoh dan Pinggan belum memilki BUMdes. ”Ada desa sedang  proses persiapan untuk membentuk BUMdes  seperti Desa Sulahan, Kecamatan Susut,” jelas Gusti Ngurah Agung Alit. Pejabat asal Klungkung ini tidak menampik  kalau ada beberapa BUMdes mengahadapi permasalahan sehingga tidak bisa  beraktifitas alias macet. Ia mencontohkan BUMdes Desa Songan A dan Desa Trunyan, Kecamatan  Kintamani. Dimana  pengurus kedua BUMdes tersebut terbelit masalah hukum.  BUMdes  yang ada dominan bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan ada pula yang bergerak di bidang usaha pertokoan, unit pasar desa dan usaha penyedia  sarana produksi pertanian. “Bahkan kini banyak BUMdes bergerak di bidang pariwisata,  salah satunya BUMdes Tembuku yang mulai mengelola obyek wisata Tukad Cepung,” ujarnya. Untuk  menumbuhkembangkan  BUMdes  tidak terlepas dari penyertaan modal dari desa. Untuk penyertaan modal diatur dalam  Peraturan Desa (Perdes)  Sementara untuk sistem kerja BUMdes  diatur lewat AD/ART. “Kami di dinas  lewat tim sering turun melakukan pembinaan-pembinaan demi kemajuan BUMDes,” jelasnya. Ia menambahkan yang  membanggakan yakni karena perkembanganya yang begitu pesat BUMdes Landih dan Pengootan dijadikan BUMdes  percontohan. “Banyak tamu dari luar daerah khusus datang ke 2 BUMdes tersebut  untuk melakukan study tiru,” kata Gusti  Ngurah Agung Alit. sam 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.