Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Jatuh Tempo 30 Desember 2020, WP Diimbau Segera Bayar PBB P2

Bali Tribune/ Made Sutama
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung (Bapenda) mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 sebelum jatuh tempo tanggal 30 Desember 2020. Bila lambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda administrasi.
 
Data Bapenda Badung menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) PBB di Kabupaten Badung mencapai 17.973 WP dengan jumlah piutang per 30 November 2020 mencapai Rp 303.862.138,549. 
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama menyatakan PBB P2 merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Badung berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan pemungutan PBB P2 beralih dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sejak tahun 2013.
 
“Sejak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung penerimaan PBB P2 terus mengalami peningkatan,” ujarnya, Kamis (17/12/2020).
 
Secara rinci kenaikan realisasi penerimaan PBB yakni tahun 2013 sebesar Rp 151.044.070.595,00, tahun 2014 sebesar Rp 166.544.273.469,00, tahun 2015 sebesar Rp 194.309.999.378,00, tahun 2016 sebesar Rp 200.336.804.359,00, tahun 2017 sebesar Rp 202.828.822.148,52, pada tahun 2018 sebesar Rp 205.568.318.326,25 dan tahun 2019 sebesar Rp 208.160.825.438,80.
 
Sutama menyatakan peningkatan penerimaan PBB P2 dari tahun ke tahun terjadi karena Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus melakukan upaya optimalisasi melalui ekstensifikasi berupa pemutakhiran data subjek dan objek PBB P2 yang dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung dan melalui laporan dari aparat desa/kelurahan, pekaseh/klian subak maupun atas dasar permohonan mutasi PBB P2 dari wajib pajak sendiri.
 
Selain itu, sejak tahun 2020 telah dilakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melalui integrasi data perpajakan daerah dengan pertanahan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Sehingga, dengan kerjasama ini wajib pajak yang melakukan verifikasi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk pengurusan pertanahan langsung melakukan mutasi PBB P2.
 
Sedangkan intensifikasi PBB P2 dilakukan dengan cara melakukan penilaian terhadap objek pajak khusus yang memiliki kriteria tertentu seperti hotel, villa, lapangan golf, SPBU, dan bangunan lainnya. Selain itu dilakukan tax clearence yakni wajib pajak harus melunasi pembayaran PBB P2 dalam proses verifikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) terhadap objek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan pembayaran PBB P2 untuk ketetapan Tahun 2020 serta melunasi tunggakan PBB P2 tahun-tahun sebelumnya yang masih belum dibayar, karena tunggakan PBB P2 akan terus meningkat jumlahnya apabila tidak dibayar sebagai akibat pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pokok pajak yang belum dibayar,” kata Sutama.
 
Selain itu, lanjut mantan Kepala BPPT Badung ini, masyarakat juga akan mengalami kesulitan apabila belum melunasi tunggakan PBB P2 dalam pengurusan perizinan tertentu maupun dalam proses verifikasi BPHTB. 
“Untuk itu, kami harapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera melakukan pembayaran PBB P2 Tahun 2020 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2020, untuk menghindari pengenaan denda administrasi akibat keterlambatan,” jelasnya.
 
Untuk pembayaran PBB P2 dapat dilakukan di seluruh fasilitas pembayaran yang disediakan oleh Bank BPD Bali, Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. 
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, karena pajak yang dibayarkan merupakan sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Badung,” pungkas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bodi Ringkas, Knee Grip CRF 1100L Africa Twin Nyaman di Medan Offroad

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan tiga konsumen pertama pemilik Honda CRF 1100L Africa Twin terbaru dalam acara apresiasi yang digelar di Denpasar, Jumat (17/4/2026). Kehadiran motor adventure premium ini mendapat respons luar biasa dari pecinta big bike di Bali dengan total inden mencapai tujuh unit hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.