Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Jatuh Tempo 30 Desember 2020, WP Diimbau Segera Bayar PBB P2

Bali Tribune/ Made Sutama
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pendapatan Daerah dan Pesedahan Agung (Bapenda) mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 sebelum jatuh tempo tanggal 30 Desember 2020. Bila lambat membayar pajak, maka akan dikenakan denda administrasi.
 
Data Bapenda Badung menyebutkan jumlah wajib pajak (WP) PBB di Kabupaten Badung mencapai 17.973 WP dengan jumlah piutang per 30 November 2020 mencapai Rp 303.862.138,549. 
 
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama menyatakan PBB P2 merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten Badung berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan pemungutan PBB P2 beralih dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sejak tahun 2013.
 
“Sejak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung penerimaan PBB P2 terus mengalami peningkatan,” ujarnya, Kamis (17/12/2020).
 
Secara rinci kenaikan realisasi penerimaan PBB yakni tahun 2013 sebesar Rp 151.044.070.595,00, tahun 2014 sebesar Rp 166.544.273.469,00, tahun 2015 sebesar Rp 194.309.999.378,00, tahun 2016 sebesar Rp 200.336.804.359,00, tahun 2017 sebesar Rp 202.828.822.148,52, pada tahun 2018 sebesar Rp 205.568.318.326,25 dan tahun 2019 sebesar Rp 208.160.825.438,80.
 
Sutama menyatakan peningkatan penerimaan PBB P2 dari tahun ke tahun terjadi karena Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung terus melakukan upaya optimalisasi melalui ekstensifikasi berupa pemutakhiran data subjek dan objek PBB P2 yang dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung dan melalui laporan dari aparat desa/kelurahan, pekaseh/klian subak maupun atas dasar permohonan mutasi PBB P2 dari wajib pajak sendiri.
 
Selain itu, sejak tahun 2020 telah dilakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melalui integrasi data perpajakan daerah dengan pertanahan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Sehingga, dengan kerjasama ini wajib pajak yang melakukan verifikasi Surat Setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk pengurusan pertanahan langsung melakukan mutasi PBB P2.
 
Sedangkan intensifikasi PBB P2 dilakukan dengan cara melakukan penilaian terhadap objek pajak khusus yang memiliki kriteria tertentu seperti hotel, villa, lapangan golf, SPBU, dan bangunan lainnya. Selain itu dilakukan tax clearence yakni wajib pajak harus melunasi pembayaran PBB P2 dalam proses verifikasi Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) terhadap objek Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melakukan pembayaran PBB P2 untuk ketetapan Tahun 2020 serta melunasi tunggakan PBB P2 tahun-tahun sebelumnya yang masih belum dibayar, karena tunggakan PBB P2 akan terus meningkat jumlahnya apabila tidak dibayar sebagai akibat pengenaan sanksi administrasi berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pokok pajak yang belum dibayar,” kata Sutama.
 
Selain itu, lanjut mantan Kepala BPPT Badung ini, masyarakat juga akan mengalami kesulitan apabila belum melunasi tunggakan PBB P2 dalam pengurusan perizinan tertentu maupun dalam proses verifikasi BPHTB. 
“Untuk itu, kami harapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Badung agar segera melakukan pembayaran PBB P2 Tahun 2020 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2020, untuk menghindari pengenaan denda administrasi akibat keterlambatan,” jelasnya.
 
Untuk pembayaran PBB P2 dapat dilakukan di seluruh fasilitas pembayaran yang disediakan oleh Bank BPD Bali, Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia. 
 
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, karena pajak yang dibayarkan merupakan sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Badung,” pungkas pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Vakum Hampir Satu Dekade, Parade Ogoh-ogoh Sanur Metangi Siap Digelar di Pantai Mertasari

balitribune.co.id I Denpasar -  Semangat persatuan pemuda di kawasan Sanur kembali menggeliat melalui gelaran Parade Ogoh-ogoh bertajuk Sanur Metangi 2026 yang akan digelar pada tanggal 11-12 Maret 2026 di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar. Setelah vakum hampir satu dekade, ajang kreativitas menyambut Hari Raya Nyepi ini kembali hadir dengan konsep “Samuhita” yang berarti menyatukan seluruh elemen menjadi satu kesatuan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.