Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum ke TPS, Personil Diwajibkan Rapid Tes

Bali Tribune/ MANTAP PRAJA - Apel gabungan Polresta Denpasar dalam rangka Operasi Mantap Praja tahap masa tenang dan Operasi Aman Nusa II, Minggu (6/12) pagi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar bersama stakeholder siap melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Sebelum diterjunkan ke TPS, personel diwajibkan menjalani rapid tes. 
 
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan hal itu saat memimpin apel gabungan Polresta Denpasar dalam rangka Operasi Mantap Praja tahap masa tenang dan Operasi Aman Nusa II di halaman Polresta Denpasar, Minggu (6/12) pagi. "Dalam masa tenang ini, kita dengan Satpol PP dan petugas penyelenggara Pemilu bersama-sama memastikan mulai hari ini tidak ada terpasang gambar-gambar dan baliho.  Personel juga harus menjalani rapid test untuk memastikan kita sehat dalam melaksanakan kegiatan pengamanan," ungkapnya.   
 
Senin (7/12) hari ini, jajaran Polresta Denpasar kembali melaksanakan apel di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur, dalam rangka pergeseran pengamanan di tiap-tiap TPS. "Koordinasikan dengan petugas pelaksana disana terutama KPPS dimana letak titik-titik yg harus kita laksanakan. Semoga rekan-rekan yang bertugas pengamanan ini dapat berjalan dengan baik dan yang paling penting jaga kesehatan, terapkan prokes," ujarnya
 
Mantan Wakapolres Badung ini menegaskan, Pilkada tahun ini dalam suasana masa pandemi Covid-19 sehingga ada kekhawatiran masyarakat untuk datang ke TPS. "Bagi anggota Bhabinkamtibmas, silahkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat datang ke TPS," tandasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.