Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum 'Nampah', Warga Diimbau Cek Kesehatan Hewan

kesehatan,
Petugas dari Pemerintah Kota Denpasar melalukan penyemprotan kandang babi di Denpasar beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan Hari Suci Galungan dan Kuningan di Bali memang memiliki keunikan tersendiri. Seperti halnya tradisi 'Nampah' atau memotong hewan yang biasa dilaksanakan sehari sebelum pelaksanaan Hari Suci Galungan yang dikenal dengan istilah Penampahan Galungan. Melihat tradisi ini, tentu akan lebih baik apabila hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Sehingga hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Karenanya, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian dan UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar turut menghimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, Selasa (22/5) menjelaskan  sesuai dengan himbauwan dan surat edaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali No.. 524/10711/KKTP/Disnakeswan mengamanatkan agar  seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang hari Suci Galungan. Hal dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum disembelih  oleh dokter hewan berwenang di Kabupaten/Kota.   "Semua pihak agar selalu meningkatkan koordinasi, informasi dan edukasi agar pengolahan daging dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan sanitasi yang ada, serta kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi daging saat perayaan Hari Suci Galungan," jelasnya. Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT. RPH Kota Denpasar, I Gede Nyoman Wiratanaya menjelaskan bahwa RPH Kota Denpasar dalam menunjang kelancaran pemotongan hewan jelang hari besar keagamaan senantiasa melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan disembelih. Sehingga hewan yang disembelih nantinya menghasilkan daging yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Hal ini menurut Wiratanaya dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadapi higien dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem)maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem). "Hal ini tidak lain adalah untuk menjamin keamanan dan ketenteraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal hewan (PAH), khususnyadaging babi yang sehat, aman dan utuh, "ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan, saat ini dalam rangka menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, pihaknya turut menyiagakan 14 orang tenaga pemotong hewan yang terlatih dan berpengalaman. Selain itu, turut disiagakan 5 orang tenaga dokter  yang menangani pemeriksaan antemortem(hewan sebelum disembelih) dan 4 orang tenaga dokter hewan yang melaksanakan pengecekan postmortem(hewan setelah disembelih). "Masyarakat yang akan menyembelih sendiri diharapkan berkordinasi dengan RPH jika penyembelihan tidak dilaksanakan di RPH, sehingga kesehatan, hygin dan sanitasi dari hewan yang akan disembelih dapat tetap terjaga," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.