Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebelum Tusuk Korban Tersangka Mengaku Dipukul Balok Berkali-kali

MENGAKU - Sebelum menusuk korban, tersangka mengaku dipukul korban dengan balok berkali-kali.

BALI TRIBUNE - Jenazah mendiang Made Sukamara (38) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, akhirnya dimakamkan oleh pihak keluarganya, di setra Desa Sudaji. Pihak keluarga mengaku mengalami duka mendalam atas kepergian korban dengan cara mengenaskan. Korban ditusuk oleh rekan sesama tukang ojek, Nyoman Rapet (52) warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Sudaji, Selasa (26/6), hanya karena persoalan sepele, saling ejek. Korban Sukamara meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, yakni Putu Ari Padmawati (5) dan Kadek Aria Soma, berusia 1,3 bulan. Istri korban Sukamara, Made Budianti (25) mengaku, kepergian suaminya yang begitu mendadak membuat shock dirinya. Terlebih, profesi sebagai tukang ojek baru dijalani sejak empat bulan lalu. Menurut Budianti, suaminya kerap bercerita persoalan yang dihadapinya saat berada di luar rumah. Perseteruan dengan pelaku, menurut Budianti, suaminya tidak pernah cerita punya masalah dengan pelaku Nyoman Rapet. Kapolsek Sawan AKP. Ketut Wisnaya dalam penjelasannya mengatakan, pihak penyidik sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti balok kayu yang diduga digunakan korban memukul pelaku. “Luka-luka di tangan dan kepala pelaku itu akibat perkelahian antara korban dan tersangka. Korban berkali-kali memukul tersangka dengan balok kayu. Begitu juga luka di tangan tersangka akibat menangkis serangan,” jelas Wisnaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kamis (28/6). Terkait pisau yang digunakan pelaku menghabisi korban, Kapolsek Wisnaya mengatakan, pisau tersebut selalu dibawa pelaku di dalam tas pinggang. Dari keterangan tersangka kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa mengeluarkan pisau akibat terdesak saat berelahi dengan korbandi areal setra Desa Pakraman Sudaji. ”Pas terdesak pisau kemudian dikeluarkan dan langsung perut korban ditusuk hingga korban roboh bersimbah darah sebelum akhirnya tewas dengan usus terburai. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya. Kapolsek Wisnaya mengaku tengah melakukan pendalaman, apakah terkait saling ejek atau ada motif lain yang melatarbelakangi peristiwa berdarah itu. ”Kami masih terus melakukan pendalaman. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan serta mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tandasnya. Sebelumnya, warga Desa Sudaji, Rabu (27/6) sekitar pukul 06.20 wita, dibuat geger oleh duel dua tukang ojek yang berujung salah satunya tewas tertusuk pisau pada bagian perut. Pemicunya sepele, saling ajek diduga menjadi motif keduanya bertarung hingga salah satunya meninggal.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.