Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebuah Hotel di Canggu Terbakar, Dua Bangunan Beratap Alang-alang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ HANGUS – Dua bangunan beratap alang-alang di lingkup Hotel Tugu Bali hangus dilahap si jago merah, Minggu (27/9/2020) malam.

Balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah hotel di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara terbakar hebat, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Yang jelas nihil korban jiwa, namun kerugian material hotel tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
 
Informasi yang dihimpun, hotel yang dilalap si jago  merah adalah bangunan Hotel Tugu Bali. Selaku pemilik Anhar Setjadibrata (42),  laki-laki, asal Malang, Jawa Timur.
 
Luas bangunan yang terbakar 18x18 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh security yang melihat cahaya di dalam ruangan hotel. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung yang menerima laporan terjadinya kebakaran menurunkan lima unit mobil Damkar. Besarnya api sempat membuat petugas kelabakan. Alhasil,  ada dua bangunan beratap alang-alang ludes terbakar.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Senin (27/9/2020) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.  Pihaknya mengaku begitu menerima laporan sudah mengerahkan tim untuk melakukan penanganan.
 
“Iya, yang terbakar Hotel Tugu Respati yang berlokasi di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara pada Minggu (27/9) sekira pukul 23.30 Wita,” ujarnya.
 
Pihaknya mengerahkan lima unit armada Damkar untuk memadamkan api. Besarnya kobaran api membuat petugas kewalahan.
 
“Selama empat jam lebih berupaya, hingga jam 5 subuh, kebakaran akhirnya berhasil diatasi,” kata Wirya.
 
Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian yang meludeskan dua unit bangunan beratap alang - alang tersebut. Yang jelas nihil korban jiwa,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.