Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebuah Hotel di Canggu Terbakar, Dua Bangunan Beratap Alang-alang Ludes Terbakar

Bali Tribune/ HANGUS – Dua bangunan beratap alang-alang di lingkup Hotel Tugu Bali hangus dilahap si jago merah, Minggu (27/9/2020) malam.

Balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah hotel di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara terbakar hebat, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Yang jelas nihil korban jiwa, namun kerugian material hotel tersebut diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
 
Informasi yang dihimpun, hotel yang dilalap si jago  merah adalah bangunan Hotel Tugu Bali. Selaku pemilik Anhar Setjadibrata (42),  laki-laki, asal Malang, Jawa Timur.
 
Luas bangunan yang terbakar 18x18 meter. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh security yang melihat cahaya di dalam ruangan hotel. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung yang menerima laporan terjadinya kebakaran menurunkan lima unit mobil Damkar. Besarnya api sempat membuat petugas kelabakan. Alhasil,  ada dua bangunan beratap alang-alang ludes terbakar.
 
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung I Wayan Wirya yang dikonfirmasi, Senin (27/9/2020) membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.  Pihaknya mengaku begitu menerima laporan sudah mengerahkan tim untuk melakukan penanganan.
 
“Iya, yang terbakar Hotel Tugu Respati yang berlokasi di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara pada Minggu (27/9) sekira pukul 23.30 Wita,” ujarnya.
 
Pihaknya mengerahkan lima unit armada Damkar untuk memadamkan api. Besarnya kobaran api membuat petugas kewalahan.
 
“Selama empat jam lebih berupaya, hingga jam 5 subuh, kebakaran akhirnya berhasil diatasi,” kata Wirya.
 
Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. “Belum diketahui penyebab awal dari kejadian yang meludeskan dua unit bangunan beratap alang - alang tersebut. Yang jelas nihil korban jiwa,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.