Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan, Jajaran Polresta Bekuk 12 Pelaku Curanmor

pidana
Kombes Pol Hadi Purnomo saat memberikan keterangan kepada wartawan.





BALI TRIBUNE - Kepolisian Resort Kota Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.Tangkapan sebanyak ini dalam kurun waktu sebulan dan berhasil mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor dan satu mobil.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta masih sangat tinggi. Berbagai upaya dengan pencegahan maupun penindakan sudah dilakukan, namun para pelaku tindak pidana kejahatan terus bermunculan. Hal ini terbukti dari jumlah tangkapan yang dilakukan oleh jajarannya yang mengungkap 12 orang pelaku pencurian di 24 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. “Khusus yang di Polresta, kita amankan ada empat orang pelaku pencurian masing-masing bernama Muhamad alias Mad, Saeful Jinan alias Ipung, Erik Ermawanto alias Edo dan Hoerul Anwar. Mereka kita amankan dilokasi berbeda pada bulan Maret lalu,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol I Wayan Artha Ariawan siang kemarin.

Keempat pelaku yang tergabung dalam dua jaringan ini merupakan pemain lama dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangka tersebut sudah melakukan aksi di belasan lokasi. Dari tangan ke empatnya, petugas mengamankan 7 sepeda motor dari berbagai jenis. Tidak hanya itu saja. Petugas juga mengamankan kunci later T yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Sementara, para pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek masing-masing Polsek Denpasar Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta (satu tersangka), Polsek Dentim (satu orang tersangka), Polsek Denpasar Barat (dua tersangka). “Total yang kita amankan selama sebulan ini sebanyak 12 orang dan barang bukti sebanyak 17 unit motor dan satu mobil,” ujarnya.

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka tergolong cepat dan rapi. Untuk membuktikan hal itu, Kombes Purnomo sempat meminta salah seorang tersangka yang juga residivis kasus curnamor September 2017, Erik Ermawanto alias Edo (24) mempraktekkan cara mencuri motor Yamaha V-Xion DK 4179 DN menggunakan kunci letter T. Kendaraan ini sebelumnya dicuri di halaman parkir Holland Bakery Jalan Teuku Umar Denpasar.  “Pelaku hanya perlu waktu 20 detik mencuri satu sepeda motor pakai kunci letter T. Jadi, para pelaku ini sangat cepat dan kita harus jelih memarkirkan kendaraan kita,” tuturnya.

Mantan Kapolres Gianyar ini berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan. Selain menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, ia juga memerintahkan anggota agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu tembak di tempat bagi pelaku curanmor. "Bila perlu tembak mati, apabila pelakunya sampai melukai korban atau petugas,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.