Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Ada Tersangka Tanpa Kerugian Negara

immanuel
Imanuel Zebua

Denpasar, Bali Tribune

Janji pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Denpasar dan PD Parkir Kota Denpasar, ternyata tidak terbukti. Jangankan menyebutkan nama tersangka, ternyata dalam dua perkara tersebut penyidik belum menemukan kerugian negara.

Hebatnya, rencana pengumuman nama tersangka dalam perkara ini sudah disampaikan Kasi Intel Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, sejak seminggu lalu. Bahkan, Selasa (14/6) sekitar pukul 13.45 Wita, Kajari Denpasar, Imanuel Zebua berencana langsung mengumumkan nama tersangka di ruang kerjanya, sehingga seluruh wartawan yang bertugas di bidang hukum menunggu di ruang sekpri Kajari juga di sekitarnya, hingga 3 jam lebih atau hingga sekitar pukul 17.00 Wita, tapi tidak membuahkan hasil.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang lima hari lagi melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan pejabat penggantinya itu, ternyata tidak keluar dari ruang kerjanya. Saat dicek oleh stafnya, ternyata Kajari kelahiran Nias Sumatera Utara (Sumut) ini malah istirahat alias tidur. “Bapak sedang istirahat (tidur,-red). Saya tidak berani bangunin,” ujar staf Kajari yang juga akan pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kajari Denpasar, Syahrir Sagir yang sempat ditemui di depan ruangan Kajari Denpasar, menyatakan jika pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka dalam tiga perkara korupsi yang ditangani Kejari Denpasar, yakni dugaan korupsi Perdin DPRD Kota Denpasar, PD Parkir Kota Denpasar dan parkir Bandara Ngurah Rai. “Ini yang nanti diumumkan,” ujarnya bersemangat.

Namun saat ditanya soal kerugian negara dalam perkara Perdin dan PD Parkir, Syahrir mengatakan belum ada hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Wilayah Bali. “Memang belum ada hasil audit kerugian negara. Tapi sudah ada kesepahaman antara kejaksaan dan BPKP dalam perkara ini,” ujarnya.

Batalnya pengumuman tersangka korupsi Perdin dan PD Parkir Kota Denpasar ini, menambah panjang rapor merah Kejari Denpasar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasalnya, sampai kini belum ada produk perkara korupsi yang diselesaikan Kejari Denpasar.

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang sempat mengatakan segera menyelesaikan perkara korupsi, hingga masa akhir jabatannya, juga tak bisa berbuat banyak. Malah ia lebih banyak menghentikan penyelidikan perkara korupsi tanpa alasan yang jelas, seperti perkara tanah timbul dan LPD di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, dalam perkara Perdin DPRD Kota Denpasar, penyidik Kejari Denpasar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perdin) selama tahun 2013. Dalam perkara ini, kabarnya ada kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Sementara dalam perkara dugaan korupsi PD Parkir, penyidik belum mau menyebutkan fokus penyelidikannya, tapi sempat mengatakan jika korupsi yang didalami terkait penyimpangan di PD Parkir selama tahun 2014.

wartawan
soegiarto
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.