Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Paruman Ilegal, Krama Desa Adat Tista Datangi Kelian Desa Adat

Bali Tribune / KETERANGAN - Kelian Adat Desa Tista Nyoman Supardi MP bersama prajuru adat lainnya saat memberikan keterangan soal penolakan digelarnya paruman gelap oleh beberapa oknum krama adat setempat.

<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;"><strong>balitribune.co.id | Singaraja</strong> -&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">Kondisi Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng bak api dalam sekam. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa saja memantik perseteruan antar krama di desa tersebut. Seperti kehadiran sejumlah prajuru adat menemui Kelian Desa/Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi MP yang mengeluhkan adanya rapat/paruman yang disebutnya illegal untuk mengganti Bendesa yang sah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pra juru adat tersebut diantaranya Penyarikan adat Nyoman Suardana, Kelian Banjar Adat Delod Margi Putu Arjana, Kelian Banjar Adat Dajan Margi Ketut Sudarna dan Petajuh atau Wakil Bendesa Putu Sedana. Kehadiran mereka para prajuru mempertanyakan adanya paruman gelap tanpa sepengetahuan ke prajuru dan kelian lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Paruman illegal itu digagas Kebayan bernama Ketut Ardana pimpin paruman dihadiri Gusti Karmawan yang merupakan oknum jaksa selaku Kertha Desa. Salah satu pembahasan menurunkan kelian dan prajuru,” kata mereka Selasa (22/8).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Mereka juga menyayangkan lokasi yang dijadikan tempat melakukan paruman adalah tempat sakral yang dilakukan oleh orang tertentu dan hanya membahas soal tri hita karana.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">”Saya merasa keberatan dengan cara-cara oknum-oknum adat yang melakukan paruman terselubung tersebut. Saya selaku prajuru bahkan anggota tridatu menolak keras paruman itu,” kata Putu Sedana. Kendati demikian,&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">paruman gelap tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya kegiatan di Desa Adat Tista selama ini.&nbsp;</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Menanggapi kasus tersebut, Bendesa Adat Tista Nyoman Supardi mengaku keberatan. Namun demikian menurutnya, sebaiknya semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku dalam suksesi pergantian kelian adat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Hentikanlah cara menghasut dan memprovokasi terlebih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan di desa adat maupun yang lain. Kegiatan itu (paruman gelap) merupakan tindakan yang memprovokasi,” kata Nyoman Supardi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sebelumnya, perseteruan di Desa Adat Tista meruncing setelah Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi dituding melakukan penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. Padahal menurut Nyoman Supardi, soal penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa beberapa waktu lalu. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang disampaikan oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk di dalamnya Kertha Desa, Supardi menyebut kelompok tersebut merupakan kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara di luar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi prarem (aturan) yang dibuat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Mereka selalu menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa sebetulnya bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Akibat dari laporan tersebut hingga saat ini Desa Adat Tista tidak mengambil bantuan BKK sebesar Rp 300 juta,” tandasnya.</span></p>

wartawan
CHA
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.