Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Paruman Ilegal, Krama Desa Adat Tista Datangi Kelian Desa Adat

Bali Tribune / KETERANGAN - Kelian Adat Desa Tista Nyoman Supardi MP bersama prajuru adat lainnya saat memberikan keterangan soal penolakan digelarnya paruman gelap oleh beberapa oknum krama adat setempat.

<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;"><strong>balitribune.co.id | Singaraja</strong> -&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">Kondisi Desa Adat Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng bak api dalam sekam. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa saja memantik perseteruan antar krama di desa tersebut. Seperti kehadiran sejumlah prajuru adat menemui Kelian Desa/Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi MP yang mengeluhkan adanya rapat/paruman yang disebutnya illegal untuk mengganti Bendesa yang sah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pra juru adat tersebut diantaranya Penyarikan adat Nyoman Suardana, Kelian Banjar Adat Delod Margi Putu Arjana, Kelian Banjar Adat Dajan Margi Ketut Sudarna dan Petajuh atau Wakil Bendesa Putu Sedana. Kehadiran mereka para prajuru mempertanyakan adanya paruman gelap tanpa sepengetahuan ke prajuru dan kelian lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Paruman illegal itu digagas Kebayan bernama Ketut Ardana pimpin paruman dihadiri Gusti Karmawan yang merupakan oknum jaksa selaku Kertha Desa. Salah satu pembahasan menurunkan kelian dan prajuru,” kata mereka Selasa (22/8).</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Mereka juga menyayangkan lokasi yang dijadikan tempat melakukan paruman adalah tempat sakral yang dilakukan oleh orang tertentu dan hanya membahas soal tri hita karana.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">”Saya merasa keberatan dengan cara-cara oknum-oknum adat yang melakukan paruman terselubung tersebut. Saya selaku prajuru bahkan anggota tridatu menolak keras paruman itu,” kata Putu Sedana. Kendati demikian,&nbsp;</span><span style="font-size: medium;">paruman gelap tersebut tidak berpengaruh terhadap jalannya kegiatan di Desa Adat Tista selama ini.&nbsp;</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Menanggapi kasus tersebut, Bendesa Adat Tista Nyoman Supardi mengaku keberatan. Namun demikian menurutnya, sebaiknya semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku dalam suksesi pergantian kelian adat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Hentikanlah cara menghasut dan memprovokasi terlebih melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan di desa adat maupun yang lain. Kegiatan itu (paruman gelap) merupakan tindakan yang memprovokasi,” kata Nyoman Supardi.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Sebelumnya, perseteruan di Desa Adat Tista meruncing setelah Kelian Desa Adat/Bendesa Tista Nyoman Supardi dituding melakukan penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista. Padahal menurut Nyoman Supardi, soal penggunaan dana BKK telah disampaikan dalam paruman desa beberapa waktu lalu. Hasilnya, krama adat sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan uang yang disampaikan oleh Bendesa Nyoman Supardi serta prajuru adat lainnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">Para pihak yang tidak puas itu, menurut Supardi, mestinya menghormati mekanisme peraturan yang ada di desa adat. Dengan melangkahi semua prajuru adat termasuk di dalamnya Kertha Desa, Supardi menyebut kelompok tersebut merupakan kelompok pembangkang di Desa Adat Tista. Buktinya kalau diundang dalam pertemuan mereka tidak pernah datang. Bicara di luar cenderung memprovokasi bahkan mereka menolak mematuhi prarem (aturan) yang dibuat.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: medium;">“Mereka selalu menghembuskan isu-isu negatif yang berujung terganggunya harmonisasi di desa sebetulnya bermuara pada upaya pendongkelan dirinya sebagai Bendesa Desa Adat Tista. Akibat dari laporan tersebut hingga saat ini Desa Adat Tista tidak mengambil bantuan BKK sebesar Rp 300 juta,” tandasnya.</span></p>

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Alih Fungsi Lahan Tahura, BPN: Bukan Kawasan Hutan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik lahan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali menyeruak setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.