Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Sidang Online Tak Maksimal, Forum Advokat Buleleng Minta Kembali Diruang Sidang

Bali Tribune / Pengacara Gus Adi yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng
balitribune.co.id | SingarajaForum Advokat Buleleng mengeluhkan format sidang online/teleconference yang di gelar Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Selain tak maksimal, akibat gangguan sinyal, sidang model seperti itu dianggap cenderung merugikan kliennya. Hal itu disampaikan Gede Harja, SH yang menjadi kuasa hukum dari I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, SH alias Gus Adi, Kamis (11/6) usai sidang perdana di PN Singaraja yang dibatalkan oleh majelis hakim.
 
"Format sidang melalui teleconference sangat rentan merugikan pihak terdakwa dan sering terganggu oleh kondisi sinyal. Karena tidak bisa secara langsung berinteraksi dan memahami apa maksud pertanyaan maupun jawaban. Dan itu sangat berpengaruh pada kesimpulan nanti," kata Harja Astawa.
 
Harja mengatakan, format sidang teleconference tidak efektif karena terdakwa sangat terbatas memberikan keterangan dan pengakuan  sebagai dasar pertimbangan untuk memutuskan perkara kasus yang dialaminya.
 
"Kami sudah usulkan agar format sidang kembali seperti semula diruang sidang," sambungnya.
 
Selain itu Harja juga menyayangkan pembatalan sidang secara mendadak oleh majelis hakim PN Singaraja yang menyidang kasus dugaan  ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presiden dan Gubenur Bali melalui akun facebook milik Gus Adi.
 
"Jadwalnya memang sidang perdana namun mendadak dibatalkan dengan alasan majelis hakim sedang ada keperluan mendesak yang tidak dapat tunda," imbuh Harja.
 
Untuk agenda sidang mendatang, Harja mendesak pihak PN Singaraja untuk memformat sidang  dengan format lama melalui tatap muka langsung dengan semua pihak yang terlibat dalam proses persidangan Gus Adi.
 
"Sidang melalui teleconference sudah tidak harus lagi dilakukan. Presiden kan sudah menyebut new normal untuk masalah Covid-19 ini. Jadi sidang sebagaimana biasa saja lah," tegas Harja.
 
Sedang kasus hukum Gus Adi yang sedang berproses, Harja menyebut tengah melakukan upaya penangguhan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng mengingat saat ini Gus Adi menjadi tahanan kejaksaan.
 
Pertimbangannya kata Harja, untuk menghidari penularan covid-19 di sel tahanan Polres Buleleng yang sudah penuh sesak dengan tahanan. 
"Keluarga menjadi penjamin penangguhan penahanan Gus Adi.Kami berharap majelis hakim PN Singaraja mengabulkan permintaan kami  untuk tidak sidang melalui teleconference.Begitu juga jaksa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gus Adi,"
 
Sebelumnya Gus Adi dibelit oleh kasus hukum dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah, pejabat publik, Presdien dan Gubenur Bali.Ia disangkakan pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
 
Gus Adi, yang juga mantan wartawan itu mendapat pendampingan hukum dari sejumlah advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng. Diantaranya, Gede Harja Astawa,SH, I Nyoman Sunarta SH, I Nyoman Suryata,SH, I Wayan Sudarma,SH, Ketut Widiada,SH dan Putu Anggar Satria Kusuma,SH.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.