Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Secara live Konsumen Program “BOS BEKEN” di Umumkan Lagi

Bali Tribune / Secara live Konsumen Program “BOS BEKEN” di Umumkan Lagi
balitribune.co.od | Denpasar – Kembali program “BOS BEKEN” (Booking Online Serentak Berhadiah Keren) dilakukan pegundian secara live melalui akun official @hondafansbali pada tanggal 9 Agustus 2020. Bersamaan dengan acara sharing yang mengambil topik yuk intip cara kerja mekanik sehingga tarikan motor lebih enak setelah service, acara yang berlangsung selama 1 jam ini membahas mengenai beberapa komponen penting yang harus di service pada sepeda motor.
 
Dalam acara tersebut berbagai pertanyaan seputar service ringan, hingga program hemat untuk service motor di AHASS menjadi pembahasan dalam tanya jawab interkatif yang di pandu oleh technical instructor Astra Motor Bali.
Pada sesi akhir sharing, dilakukan pengundian secara acak konsumen-konsumen yang menggunakan layanan aplikasi Motorku X periode bulan Juli untuk mendapatkan bingkisan menarik dari Honda. Dari pengundian ini muncul 5 konsumen yang berhak mendapatkan hadiah luxury helmet keren khusus untuk konsumen pengguna aplikasi Motorku X dengan data pemenang sebagai berikut : I Putu Adi Pranatha (DK6727ABB), Ida Bagus Nyoman Bujana Wibawa (DK2020AHM), Komang Sudiasa (DK4593UAR), Deni Sudika (DK4310KAP), Gede Ari Krisna Binangun (DK5662UAF).
 
Tehnical Service Manager Astra Motor Bali, Agung Surya, mengatakan pengundian program “BOS BEKEN” ini konsisten dilakukan pengundiannya setiap bulan ditanggal 9. Pengguna aplikasi Motorku X setiap bulannya mengalami peningkatan tercatat di bulan Juli data yang masuk sebanyak 1215 konsumen di seluruh AHASS Bali.
 
“Seiring dengan perubahan kebiasaan konsumen yang mengutamakan kemudahan dan praktis dalam melakukan perawatan kendaraan, kami selalu berusaha memberikan solusi yang terbaik untuk konsumen melalui aplikasi Motorku X cara mudah untuk melakukan booking service tanpa harus antri. Selain itu berbagai fitur menarik lainnya juga ditawarkan dalam aplikasi ini,”ungkap Agung Surya.
 
Beberapa manfaat dan benefit yang di tawarkan melakukan booking service secara online dengan 3 keunggulan diantaranya mudah yaitu booking service semudah pakai jempol #gakpakeribet, Praktis yaitu tidak perlu antri #gapakeantri, seru yaitu dapatkan fitur games,loyalti, dan promo yang menarik #gapakebosan.
Bagi yang belum memiliki aplikasi Motorku X, caranya sangat gampang tinggal unduh di Playstore/AppStore, lalu masukan kode referral : ASTREA dan dapatkan segala promo yang berlaku.
 
“Konsumen saat ini semakin cerdas dalam memilih layanan untuk perawatan kendaraan agar selalu dalam kondisi prima, dengan program “BOS BEKEN” (Booking Online Serentak Berhadiah Keren), mengajak konsumen setia Honda untuk mendaftarkan sebanyak-banyaknya sepeda motor Honda yang dimiliki pada aplikasi Motorku X,” ungkap Palguna selaku supervisor TSD Astra Motor Bali.
 
“Dengan aplikasi Motorku X ini, perawatan untuk service berkala motor Honda sangat praktis, apalagi kondisi saat ini yang harus selalu memperhatikan kesehatan. Kami sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini karena service di rumah pun di layani dengan kualitas yang sama dengan di bengkel,” ungkap  Komang Sudiasa salah satu pemenang.
wartawan
Redaksi
Category

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.