Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sederhanakan lzin Penyiaran, Kominfo Terapkan Sistem Online Single Submission

Stakeholder penyiaran bersama Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli di Kuta, Rabu (6/6).

BALI TRIBUNE - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS) untuk Perizinan Bidang Penyiaran. Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha serta agenda Kementerian Kominfo mewujudkan First Class Broadcasting Licensing.  Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli  mengungkapkan Direktorat Penyiaran melakukan simplifikasi sistem perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta penyederhanaan regulasi dari empat Peraturan Menteri menjadi satu Peraturan Menteri saja. "Peningkatan pelayanan publik dalam hal ini sektor penyiaran termasuk dalam agenda keempat dengan melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan menciptakan iklim industri penyiaran yang kondusif," katanya dalam Sosialisasi Regulasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Penyiaran untuk Menuju First Class Broadcasting Licensing, Rabu (6/6) di Kuta.  Menurut Ramli, upaya mewujudkan pelayanan perizinan yang prima atau First Class Broadcasting Licensing didukung dengan Peraturan Menteri Kominfo terbaru. Peraturan itu mencakup Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, hingga Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju dalam Penyelenggaraan Penyiaran. "Selain itu, Dirjen PPI juga akan menyosialisasikan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pedoman Pendirian Lembaga Penyiaran Jasa Penyiaran Radio Siaran FM untuk Keperluan Khusus," jelasnya.  Dirjen Ramli mengungkap, tujuan penyederhanaan regulasi tersebut untuk memastikan hal-hal antaranya, 1. efektivitas dan efisiensi 2. percepatan waktu pelayanan/proses perizinan penyiaran 3. adanya kejelasan proses, waktu dan sanksi untuk setiap tahapan proses perizinan 4. memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan Industri Penyiaran Melalui penyelenggaraan sosialisasi. Ramli berharap seluruh stakeholders memahami dan mendukung langkah yang diambil Kementerian Kominfo dalam penyederhanaan perizinan bidang penyiaran. Dari tempat yang sama masyarakat penyiaran mendukung First Class Broadcasting Licensing. Sejumlah stakeholders bidang penyiaran menyatakan dukungan atas upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadikan pelayanan perizinan penyiaran yang prima atau First Class Broadcasting Licensing. Dukungan itu diwujudkan dalam Deklarasi Bersama menuju First Class Broadcasting Licensing yang diinisiatif Kementerian Kominfo dan dicetuskan di Kuta, Bali. Dukungan stakeholder penyiaran atas inisiatif First Class Broadcasting Licensing berasal dari Dirjen PPI, Dirjen SDPPI, Sekjen Kementerian Kominfo, Ketua KPI Pusat dan para Ketua asosiasi lembaga penyiaran yaitu ATVSI, ATVNI, PRSSNI, ARSSLI, APMI, APTEKINDO, ICTA, ARTVISI, JRKI, ATVLI dan GO TV Kabel.arw   

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.