Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sediakan Kantong Plastik, Izin Usaha Dicabut

HADIAH - Bupati Gianyar Made Mahayastra berikan hadiah kepada Desa Pakraman Sadar Lingkungan.



BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar, semakin gencar melakukan perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Gianyar. Selain telah mengeluarkan Perda, yang menjerat pembuang sampah ke sungai dengan denda puluhan juta. Perbup yang memberi sanki tegas kepada pengusdaha penyedia kantong Plastik pun disiapkan.   Selian itupula, secara konsisten menggelar lomba sadar lingkungan antar desa pakraman. Bahkan Pemenang lomba, yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, telah diumumkan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/1). Desa pakraman yang memenangkan lomba sadar lingkungan ini sebanyak tujuh desa, yang tersebar di masing-masing kecamatan di Gianyar. Juara I diraih Desa Pakraman Timbul, juara II Desa Pakraman Keliki Kawan dan juara III Desa Pakraman Guwang, serta tiga desa ain sebagai juara harapan. Selain itu, juga ada penyerahan piagam pada 20 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengatakan, program desa sadar lingkungan (DLS) merupakan program Pemprov Bali. Namun di Gianyar dilakukan secara serius dengan pemberian hadiah puluhan juta rupiah, serta sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara intensif. Lomba dilakukan dalam tingkat desa pakraman, kata dia, dikarena roh masyarakat adalah Desa Pakraman sehingga tujuan bisa tercapai seperti yang diinginkan. Menurut Kujus, penilaian lomba yang dilakukan sejak tahun 2018, telah terihat hasilnya. Yakni, volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi relatif tinggi, 1600 meter kubit per hari. Kondisi ini menandakan, masyarakat sudah mulai tak membuang sampah secara sembarangan, di teba (belakang rumah). Kujus meyakini, pemakaian sampah sekali pakai ini akan terealisasi tahun 2019 ini, mengingat Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup toko penjual plastik. Dalam waktu dekat ini, Gianyar juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih rinci lagi terkait itu.  “Setiap pelaku usaha dilarang mengeluarkan plastik sekali pakai, dan toko produsen plastik akan ditutup. Bupati akan mengeluarkan Perbup, saat ini masih dikaji di Bagian Hukum. Dengan turunnya Perbup ini, setiap produsen wajib mengganti produk plastik sekali pakai, menggunakan bahan ramah lingkungan,” tandas Kujus. Bupati Gianyar Made Mahayastra akan terus mempertahankan lomba desa sadar lingkungan, dengan objek desa pakraman. Sebab program yang masuk ke desa pakraman, kata dia, keberhasilannya lebih tinggi daripada program yang objeknya struktur pemerintahan. 

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.