Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Dicopot, Pabrik Tahu dan Tempe Tetap Beraktivitas

Bali Tribune / AKTIVITAS - Selain masih ada aktivitas, Papan segel di tempat usaha tahu tempe sudah dicopot. (Insert) Petugas saat penyegelan.

balitribune.co.id | GianyarPenutupan paksa dengan penyegelan yang dilakukan oleh  aparat Pol PP, rupanya tidak membuat pengusaha tahu dan tempe di Banjar Sema, Bitra ini menghentikan aktivitasnya. Beberapa hari setelah penutupan, Segel yang dipasang petugas malah sudah tidak ada lagi. kondisi inipun membuat warga sekitar mempertanyakan ketegasan aparat karena segel penutupan itu terkesan hanya formalitas.

Pantauan di lokasi, Senin (24/8), Aktivias produksi masih tetap ada di dalam bangunan, sementara papan segel sudah tidak ada. Sayangnya, saat dikonformasi, Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan jika usaha milik Erawati yang disegel beberap hari lalu itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Disebutkan, jika dilokasi itu ada 3 usaha produksi tahu dan tempe dan kemungkian aktivitas yang dimaksud adalah di tempat lainnya. “Dua tepat produski Tahu itu masih beroperasi karean sudah mendapat ijin dari camat. Namun karena mencemari lingkungan sehingga Camat mencabut ijin tersebut dan sudah diberikan surat peringatan (SP2),” ungkapnya.

Disinggung soal segel dicopot, Watha malah menyebutkan jika segel itu hanya dipindahkan. Karenan pemasangan segel  di pintu masuk  mengganggu keluar masuk barang. Disisi lain, hingga kini pihak memilik usaha tidak terlihat melakukan pembongkaran tempat usaha itu, padahal diberi batas waktu hingga seminggu.

Sebelumnya diberitakan usaha produksi tahu dan tempe yang bertahun-tahu di keluhkan warga, langsung disegel petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. penyegelan itu dilakukan karena pihak pengusaha membuang limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.