Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Dicopot, Pabrik Tahu dan Tempe Tetap Beraktivitas

Bali Tribune / AKTIVITAS - Selain masih ada aktivitas, Papan segel di tempat usaha tahu tempe sudah dicopot. (Insert) Petugas saat penyegelan.

balitribune.co.id | GianyarPenutupan paksa dengan penyegelan yang dilakukan oleh  aparat Pol PP, rupanya tidak membuat pengusaha tahu dan tempe di Banjar Sema, Bitra ini menghentikan aktivitasnya. Beberapa hari setelah penutupan, Segel yang dipasang petugas malah sudah tidak ada lagi. kondisi inipun membuat warga sekitar mempertanyakan ketegasan aparat karena segel penutupan itu terkesan hanya formalitas.

Pantauan di lokasi, Senin (24/8), Aktivias produksi masih tetap ada di dalam bangunan, sementara papan segel sudah tidak ada. Sayangnya, saat dikonformasi, Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menegaskan jika usaha milik Erawati yang disegel beberap hari lalu itu sudah tidak ada kegiatan lagi. Disebutkan, jika dilokasi itu ada 3 usaha produksi tahu dan tempe dan kemungkian aktivitas yang dimaksud adalah di tempat lainnya. “Dua tepat produski Tahu itu masih beroperasi karean sudah mendapat ijin dari camat. Namun karena mencemari lingkungan sehingga Camat mencabut ijin tersebut dan sudah diberikan surat peringatan (SP2),” ungkapnya.

Disinggung soal segel dicopot, Watha malah menyebutkan jika segel itu hanya dipindahkan. Karenan pemasangan segel  di pintu masuk  mengganggu keluar masuk barang. Disisi lain, hingga kini pihak memilik usaha tidak terlihat melakukan pembongkaran tempat usaha itu, padahal diberi batas waktu hingga seminggu.

Sebelumnya diberitakan usaha produksi tahu dan tempe yang bertahun-tahu di keluhkan warga, langsung disegel petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar. penyegelan itu dilakukan karena pihak pengusaha membuang limbah ke sungai. Hal ini, mengakibatkan pencemaran lingkungan terlebih saat ini Pemkab Gianyar sangat konsen terhadap penataan lingkungan melalui program penataan taman. Dalam kurun waktu seminggu ini, pemilik pabrik diwajibkan untuk melakukan pembersihan terhadap tempat usahanya, namun jika tidak dilakukan akan diambil tindakan pembongkaran secara paksa.

Jero Bendesa Desa Adat Bitera, I Nyoman Sumantra mengatakan, berawal dari keluhan masyarakat baik dari warganya sendiri maupun dari luar desa bahwa keberadaan pabrik tahu ini menimbulkan pencemaran sungai sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat. Terlebih, di dekat pabrik tersebut merupakan campuhan yang sewaktu-waktu digunakan untuk kegiatan upakara agama. Beranjak dari hal tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pelaporan secara langsung kepada pihak berwenang melalui kelurahan dan kecamatan dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.