Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Proyek Vila di Canggu, Satpol PP: Contoh Tegas Melawan Pelanggaran

Bali Tribune / SIDAK - Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung saat melakukan sidak ke sebuah proyek pembangunan vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek vila di Canggu dengan memasang 'Pol PP line' pada Rabu (15/1). Vila yang disegel ini pada Selasa (14/1), sempat disidak oleh gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung. Dalam sidak tersebut pihak investor belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. 

Selain itu proyek ini juga dikeluhkan petani karena merusak saluran irigasi di Subak Canggu. Atas hal itu DPRD Badung merekomendasikan agar proyek vila ini ditutup sementara sampai segala permasalahan dan perizinannya dipenuhi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Rabu (15/1), mengatakan bahwa arahan DPRD Badung untuk menutup sementara proyek vila itu telah ditindaklanjutinya dengan pemasangan Pol PP line.

“Kami sudah pasang Pol PP line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi,” ujarnya.

Suryanegara mengatakan bahwa pemasangan Pol PP line ini untuk mencegah ada  aktivitas di proyek tersebut sampai segala dokumen perizinannya dipenuhi.

"Artinya tidak boleh ada akrivitas disitu," tegas Suryanegara.

Diketahui gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung dalam sidaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengurukan saluran irigasi subak dan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki. Atas temuan itu, Komisi I, Komisi II dan Komisi III sepakat untuk merekomendasikan penutupan terhadap proyek vila berlantai empat itu.
 

 

wartawan
ANA

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.