Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Rumah Warga Banjar Kekeran Akhirnya Dibuka, Terkait Kisruh LPD Kekeran, Angantaka

Bali Tribune/ BUKA SEGEL - Pihak keluarga melakukan ritual sebelum melakukan pembukaan segel rumah Ni Ketut Artani yang sempat disegel oleh pihak desa adat setempat, lantaran kasus dana LPD.
balitribune.co.id | Mangupura - Segel rumah Ni Ketut Artani di Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, akhirnya dibuka, Kamis (22/8). Pembukaan segel  rumah yang terseret kasus dana LPD ini disaksikan oleh pihak terkait. 
 
Diantaranya Camat Abiansemal IGN Suryajaya dan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Martayasa, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP, serta pihak kuasa hukum dari keluarga, dalam hal ini diwakili oleh I Nyoman Suarmika dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.
 
Dengan dibukanya segel rumah ini, maka Ni Ketut Artani dan suami Mangku Ketua Muliawan serta keluarga yang lain bisa tinggal di rumahnya tersebut.
 
Penyegelan rumah ini dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak desa adat. Berdasarkan keputusan desa adat, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan dana LPD yang sudah digelapkannya.
 
“Kami mengucap syukur berkat koodinasi dan komunikasi dengan semua pihak, masalah di keluarga Ni Ketut Artani bisa diselesaikan secara arif, damai, dan penuh dengan rasa persaudaraan,” ujar Suarmika.
 
Mengenai kerugian LPD, Suarmika menyatakan Ni Ketut Artani tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja masih menunggu hasil audit eksternal yang menurut rencana dilakukan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. 
 
 “Dalam waktu 3 bulan harus sudah mendapatkan hasil untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian LPD. Nanti beliau (Ni Ketut Artani) sebagai mantan petugas LPD, siap akan memenuhi kewajibannya bersama dengan yang lain yang terlibat,” katanya.
 
Pada bagian lain, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, tak banyak memberikan komentar. Namun demikian, pihaknya membenarkan dibukanya kembali segel rumah Ni Ketut Artani berkat mediasi yang dilakukan sebelumnya di kantor desa. 
 
“Iya, sekarang segel rumah dibuka dan sudah bisa menempati rumahnya lagi,” kata dia.
 
Mengenai kasusnya sendiri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada desa adat dan yang bersangkutan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kekeran I Made Wardana, membenarkan pembukaan segel rumah milik Ni Ketut Artani. “Betul, dari pihak kuasa hukum yang meminta untuk dibuka. Kami mempersilakan kalau rumahnya mau ditempati lagi. Yang terpenting kerugian LPD tetap harus diganti,” katanya.
 
Mengenai berapa jumlah pasti kerugian yang harus diganti, Wardana enggan menyebutkan. Sebab, akan terlebih dahulu diaudit oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. “Kami akan rapat koordinasi dulu dengan Pemkab Badung terkait audit yang akan dilakukan. Nanti hasil dari audit eksternal itu lah yang akan kami jadikan acuan,” tegasnya. 
 
Untuk diketahui, penyegelan rumah milik Ni Ketut Artani ini berawal dari kasus penyelahgunaan dana LPD yang menyeret namanya. Penyegelan sendiri dilakukan 13 Februari silam oleh pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan paruman tertanggal 13 Februari 2019. Selain Ni Ketut Artani, beberapa oknum pengurus LPD juga sebelumnya disebut-sebut terlibat. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.