Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Rumah Warga Banjar Kekeran Akhirnya Dibuka, Terkait Kisruh LPD Kekeran, Angantaka

Bali Tribune/ BUKA SEGEL - Pihak keluarga melakukan ritual sebelum melakukan pembukaan segel rumah Ni Ketut Artani yang sempat disegel oleh pihak desa adat setempat, lantaran kasus dana LPD.
balitribune.co.id | Mangupura - Segel rumah Ni Ketut Artani di Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, akhirnya dibuka, Kamis (22/8). Pembukaan segel  rumah yang terseret kasus dana LPD ini disaksikan oleh pihak terkait. 
 
Diantaranya Camat Abiansemal IGN Suryajaya dan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Martayasa, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP, serta pihak kuasa hukum dari keluarga, dalam hal ini diwakili oleh I Nyoman Suarmika dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.
 
Dengan dibukanya segel rumah ini, maka Ni Ketut Artani dan suami Mangku Ketua Muliawan serta keluarga yang lain bisa tinggal di rumahnya tersebut.
 
Penyegelan rumah ini dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak desa adat. Berdasarkan keputusan desa adat, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan dana LPD yang sudah digelapkannya.
 
“Kami mengucap syukur berkat koodinasi dan komunikasi dengan semua pihak, masalah di keluarga Ni Ketut Artani bisa diselesaikan secara arif, damai, dan penuh dengan rasa persaudaraan,” ujar Suarmika.
 
Mengenai kerugian LPD, Suarmika menyatakan Ni Ketut Artani tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja masih menunggu hasil audit eksternal yang menurut rencana dilakukan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. 
 
 “Dalam waktu 3 bulan harus sudah mendapatkan hasil untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian LPD. Nanti beliau (Ni Ketut Artani) sebagai mantan petugas LPD, siap akan memenuhi kewajibannya bersama dengan yang lain yang terlibat,” katanya.
 
Pada bagian lain, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, tak banyak memberikan komentar. Namun demikian, pihaknya membenarkan dibukanya kembali segel rumah Ni Ketut Artani berkat mediasi yang dilakukan sebelumnya di kantor desa. 
 
“Iya, sekarang segel rumah dibuka dan sudah bisa menempati rumahnya lagi,” kata dia.
 
Mengenai kasusnya sendiri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada desa adat dan yang bersangkutan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kekeran I Made Wardana, membenarkan pembukaan segel rumah milik Ni Ketut Artani. “Betul, dari pihak kuasa hukum yang meminta untuk dibuka. Kami mempersilakan kalau rumahnya mau ditempati lagi. Yang terpenting kerugian LPD tetap harus diganti,” katanya.
 
Mengenai berapa jumlah pasti kerugian yang harus diganti, Wardana enggan menyebutkan. Sebab, akan terlebih dahulu diaudit oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. “Kami akan rapat koordinasi dulu dengan Pemkab Badung terkait audit yang akan dilakukan. Nanti hasil dari audit eksternal itu lah yang akan kami jadikan acuan,” tegasnya. 
 
Untuk diketahui, penyegelan rumah milik Ni Ketut Artani ini berawal dari kasus penyelahgunaan dana LPD yang menyeret namanya. Penyegelan sendiri dilakukan 13 Februari silam oleh pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan paruman tertanggal 13 Februari 2019. Selain Ni Ketut Artani, beberapa oknum pengurus LPD juga sebelumnya disebut-sebut terlibat. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.