Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Rumah Warga Banjar Kekeran Akhirnya Dibuka, Terkait Kisruh LPD Kekeran, Angantaka

Bali Tribune/ BUKA SEGEL - Pihak keluarga melakukan ritual sebelum melakukan pembukaan segel rumah Ni Ketut Artani yang sempat disegel oleh pihak desa adat setempat, lantaran kasus dana LPD.
balitribune.co.id | Mangupura - Segel rumah Ni Ketut Artani di Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, akhirnya dibuka, Kamis (22/8). Pembukaan segel  rumah yang terseret kasus dana LPD ini disaksikan oleh pihak terkait. 
 
Diantaranya Camat Abiansemal IGN Suryajaya dan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Martayasa, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP, serta pihak kuasa hukum dari keluarga, dalam hal ini diwakili oleh I Nyoman Suarmika dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.
 
Dengan dibukanya segel rumah ini, maka Ni Ketut Artani dan suami Mangku Ketua Muliawan serta keluarga yang lain bisa tinggal di rumahnya tersebut.
 
Penyegelan rumah ini dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak desa adat. Berdasarkan keputusan desa adat, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan dana LPD yang sudah digelapkannya.
 
“Kami mengucap syukur berkat koodinasi dan komunikasi dengan semua pihak, masalah di keluarga Ni Ketut Artani bisa diselesaikan secara arif, damai, dan penuh dengan rasa persaudaraan,” ujar Suarmika.
 
Mengenai kerugian LPD, Suarmika menyatakan Ni Ketut Artani tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja masih menunggu hasil audit eksternal yang menurut rencana dilakukan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. 
 
 “Dalam waktu 3 bulan harus sudah mendapatkan hasil untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian LPD. Nanti beliau (Ni Ketut Artani) sebagai mantan petugas LPD, siap akan memenuhi kewajibannya bersama dengan yang lain yang terlibat,” katanya.
 
Pada bagian lain, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, tak banyak memberikan komentar. Namun demikian, pihaknya membenarkan dibukanya kembali segel rumah Ni Ketut Artani berkat mediasi yang dilakukan sebelumnya di kantor desa. 
 
“Iya, sekarang segel rumah dibuka dan sudah bisa menempati rumahnya lagi,” kata dia.
 
Mengenai kasusnya sendiri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada desa adat dan yang bersangkutan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kekeran I Made Wardana, membenarkan pembukaan segel rumah milik Ni Ketut Artani. “Betul, dari pihak kuasa hukum yang meminta untuk dibuka. Kami mempersilakan kalau rumahnya mau ditempati lagi. Yang terpenting kerugian LPD tetap harus diganti,” katanya.
 
Mengenai berapa jumlah pasti kerugian yang harus diganti, Wardana enggan menyebutkan. Sebab, akan terlebih dahulu diaudit oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. “Kami akan rapat koordinasi dulu dengan Pemkab Badung terkait audit yang akan dilakukan. Nanti hasil dari audit eksternal itu lah yang akan kami jadikan acuan,” tegasnya. 
 
Untuk diketahui, penyegelan rumah milik Ni Ketut Artani ini berawal dari kasus penyelahgunaan dana LPD yang menyeret namanya. Penyegelan sendiri dilakukan 13 Februari silam oleh pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan paruman tertanggal 13 Februari 2019. Selain Ni Ketut Artani, beberapa oknum pengurus LPD juga sebelumnya disebut-sebut terlibat. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.