Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Dibangun Mall Pelayanan Publik

Bali Tribune/ RAPAT - Presentasi soal MPP antara Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng dengan Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bule, Rabu (26/4/23).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kabupaten Buleleng sebentar lagi memiliki kantor pelayanan perizinan terpadu dengan sebutan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Setelah cukup lama dirancang rencana lokasi yang akan menempati gedung lantai tiga Pasar Banyuasri, Rabu (26/4/23), dilakukan rapat presentasi oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng. Rapat presentasi yang mengahdirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).

Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat mengatakan DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik. “MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri,” katanya.

Terkait sisi regulasi terutama soal alih fungsi pasar menjadi kantor MPP, menurut Susila agar segera dipenuhi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah kordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan PD Pasar dalam rangka mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera dikeluarkan.Terlebih setelah bantuan BKK dari Gubernur Bali Wayan Koster sbesar Rp 8 miliar sudah digulirkan.

Ia menyebut tahapan untuk mulai membangun sudah dilakukan dengan memperoleh izin dari Menpan RB serta proses lain terkait kerjasama antara OPD. Karena itu, tahapan pembangunan akan dimulai dari bulan Mei – Agustus 2023.

wartawan
CHA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.