Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Fasilitasi Pemasaran Produk Garam Petani Kusamba

TATAP MUKA - Bupati Suwirta tatap muka dengan petani garam di Pemindangan, Kusamba.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri pertemuan dalam rangka pemberdayaan dan revitalisasi petani garam tradisional Kusamba dan Pesinggahan bertempat di Ruang Rapat Tempat Pemindangan Ikan Kusamba, Rabu (25/7). Bupati Suwirta dalam pengarahannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Klungkung sudah menyediakan alat untuk memproduksi garam beryodium. Petani garam diajak untuk membangkitkan dan menghasilkan kembali garam beryodium. Dijelaskan konsep petanian garam yang akan digunakan Pemkab ada dua yakni tradisional dan konsep modern.  Untuk di daerah Pesinggahan Pantai Belatung akan menggunakan konsep tradisional yang nantinya akan diintegrasikan dengan objek wisata yang terdapat di daerah tersebut. Tempat pembuatan garam beryodium akan dipusatkan di daerah Kusamba yang menggunakan konsep modern dan juga Pesinggahan dengan menggunakan konsep tradisio.  Bupati Suwirta mengingatkan apabila petani garam ingin memasarkan produk garam ke Seluruh Bali. “Bentuklah kelompok, agar Pemkab Klungkung dapat dengan mudah dalam membantu memberikan bantuan modal. Mengenai pemasaran garam lokal, petani tidak perlu cemas, Pemkab Klungkung yang akan memfasilitasi,” ujar Bupati Suwirta. Ia mengharapkan kepada Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan agar pertemuan ini ditindaklanjuti dengan baik. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung I Wayan Durma melaporkan, tahun 2017 Pemkab Klungkung melalui Dinas Kelautan sudah memberikan bantuan kepada 17 anggota, bantuan yang diberikan berupa mesin, pipa, dan drum penampung air tersebut, digunakan untuk menarik air, sehingga mempermudah proses pembuatan garam. Namun karena terkendala faktor cuaca baru 7 anggota saja yang sudah memasang. Pemkab Klungkung sudah bekerja sama dengan BPN terkait lahan-lahan pemerintah yang bisa dipakai oleh petani garam. Jika dalam keadaan normal, petani garam dapat memanen garam dengan berat minimal 15 kg perhari. Saast ini Masyarakat Kabupaten Klungkung membutuhkan Garam sebanyak 1,2 ton perhari. Kasi Hubungan Hukum Pertanahan (HHP) Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Klungkung Putu Birawan menyampaikan mendukung keinginan Pemkab untuk membangkitkan kembali petani garam. BPN Kabupaten Klungkung berharap agar pada tahun 2018 ini, semua tanah yang dimiliki petani garam yang belum disertifikatkan agar segera mengurus administrasinya supaya bisa disertifikatkan tahun ini, sertifikat tersebut dapat digunakan untuk Memberikan kepastian hak atas tanah dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang diusahakan masyarakat petani yang tinggal dipedesaan secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman juga dapat diberdayakan untuk permodalan usaha. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Petani Garam Sarining Segara I Wayan Rena, Perbekel Desa Kusamba I Ketut Winastra, dan undangan terkait lainnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.