Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Dua Kebakaran di Kutsel, Dua Rumah dan Satu Bangunan Piasan Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR – Sebuah bangunan rumah ludes terbakar di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (13/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Si jago merah menghanguskan bangunan dan merajan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (13/7) lalu. Kebakaran beruntun ini sontak membuat geger masyarakat Kuta Selatan karena terjadi hampir bersamaan. 
 
Peristiwa ini terjadi di hari yang sama sehingga mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang meraung-raung dalam kurun waktu yang berdekatan, membuat gempar warga sekitar.
 
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Bali Cliff Gang Klepek, Banjar Kangin Ungasan. Kemudian disusul pada pukul 17.05 Wita  di Jalan Taman Sari, Gang Manggis, No 11, Banjar  Kertapasima, Kelurahan Tanjung Benoa.
 
Kebakaran di Ungasan menyebabkan satu buah bangunan piasan merajan milik Made Sudarma (50) ludes terbakar. Percikan api diduga berasal dari membakar sampah. Atas kejadian ini, pemilik ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
 
Sementara di Tanjung Benoa, amukan si jago merah diduga dipicu oleh korsleting listrik. Peristiwa ini membuat dua unit bangunan milik Tandur (45) dan Wayan Jantun (alm) ludes terbakar. Atas kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 800 juta dan Rp 500 juta.
 
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi, Minggu (14/7) membenarkan terjadinya kebakaran di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (13/7) lalu. Kata dia, kebakaran pertama terjadi di Ungasan, kemudian berselang beberapa jamnya kebakaran kembali terjadi di Tanjung Benoa.
 
“Iya, pada Sabtu kemarin, ada dua peristiwa kebakaran di wilayah Kuta Selatan. Yang terbakar bangunan rumah dan bangunan paisan,” ungkapnya.
 
Atas kejadian itu, pihak Damkar Badung bersama BPBD instansi terkait sudah berupaya membantu. Bahkan, hingga Minggu kemarin BPBD Badung masih melakukan pendataan di lokasi kejadian. “Yang jelas nihil korban jiwa. Tapi, untuk kerugian materi perkiraan lebih dari satu miliar,” katanya.
 
Penyebab kebakaran sendiri diduga oleh korsleting listik dan pembakaran sampah. “Yang di Ungasan sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah, sedangkan di Tanjung Benoa dipicu oleh korsleting listrik,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.