Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Dua Kebakaran di Kutsel, Dua Rumah dan Satu Bangunan Piasan Ludes Terbakar

Bali Tribune/ TERBAKAR – Sebuah bangunan rumah ludes terbakar di Jalan Taman Sari, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Sabtu (13/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Si jago merah menghanguskan bangunan dan merajan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (13/7) lalu. Kebakaran beruntun ini sontak membuat geger masyarakat Kuta Selatan karena terjadi hampir bersamaan. 
 
Peristiwa ini terjadi di hari yang sama sehingga mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang meraung-raung dalam kurun waktu yang berdekatan, membuat gempar warga sekitar.
 
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Bali Cliff Gang Klepek, Banjar Kangin Ungasan. Kemudian disusul pada pukul 17.05 Wita  di Jalan Taman Sari, Gang Manggis, No 11, Banjar  Kertapasima, Kelurahan Tanjung Benoa.
 
Kebakaran di Ungasan menyebabkan satu buah bangunan piasan merajan milik Made Sudarma (50) ludes terbakar. Percikan api diduga berasal dari membakar sampah. Atas kejadian ini, pemilik ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp 26 juta.
 
Sementara di Tanjung Benoa, amukan si jago merah diduga dipicu oleh korsleting listrik. Peristiwa ini membuat dua unit bangunan milik Tandur (45) dan Wayan Jantun (alm) ludes terbakar. Atas kejadian ini, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp 800 juta dan Rp 500 juta.
 
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi, Minggu (14/7) membenarkan terjadinya kebakaran di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (13/7) lalu. Kata dia, kebakaran pertama terjadi di Ungasan, kemudian berselang beberapa jamnya kebakaran kembali terjadi di Tanjung Benoa.
 
“Iya, pada Sabtu kemarin, ada dua peristiwa kebakaran di wilayah Kuta Selatan. Yang terbakar bangunan rumah dan bangunan paisan,” ungkapnya.
 
Atas kejadian itu, pihak Damkar Badung bersama BPBD instansi terkait sudah berupaya membantu. Bahkan, hingga Minggu kemarin BPBD Badung masih melakukan pendataan di lokasi kejadian. “Yang jelas nihil korban jiwa. Tapi, untuk kerugian materi perkiraan lebih dari satu miliar,” katanya.
 
Penyebab kebakaran sendiri diduga oleh korsleting listik dan pembakaran sampah. “Yang di Ungasan sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah, sedangkan di Tanjung Benoa dipicu oleh korsleting listrik,” tukasnya. (u)
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.