Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Sebelum Natal, Pergerakan Tertinggi Penumpang Ngurah Rai

Bali Tribune/ BANDARA - Suasana di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai H-1 Natal 2019
balitribune.co.id | Kuta - Momen libur Natal dan Tahun Baru kerap menjadi kesempatan untuk berwisata bersama keluarga. Pada libur panjang Natal dan akhir tahun serta menyambut tahun 2020, Pulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi favorit bagi wisatawan dari berbagai negara dan daerah di Indonesia. 
 
Pasalnya, budaya dan keindahan alam di pulau ini mampu memikat hati para wisatawan untuk menghabiskan libur panjang di Pulau Seribu Pura ini. Berdasarkan data Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada H-1 atau 24 Desember 2019 yakni sehari sebelum perayaan Natal, kedatangan wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia ke Bali terpantau naik 8,61% atau sebanyak 18.563 penumpang dibandingkan hari yang sama tahun 2018 lalu. Sedangkan untuk wisatawan asing di kedatangan internasional naik 0,59% atau tercatat sebanyak 19.601 penumpang. 
 
Dikatakan Communication & Legal Section Head PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, awalnya diprediksi puncak pergerakan penumpang di bandar udara ini terjadi pada 22 Desember 2019. "Sesuai Posko Terpadu Monitoring Angkutan Udara Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk 22 Desember (H-3 Natal) total pergerakan penumpang baik yang tiba dan meninggalkan Bali yaitu 300.963 jiwa jumlah ini naik 8,24% dibandingkan total pergerakan penumpang tahun lalu," jelasnya, Rabu (25/12). 
 
Sedangkan pergerakan tertinggi adalah pada 24 Desember 2019 (H-1 Natal) yang tercatat sebanyak 440.242 total pergerakan penumpang. Jumlah ini naik 5,29% dibandingkan hari yang sama tahun lalu. "Pada H-1 Natal jika dirinci, kedatangan internasional sebanyak 19.601 penumpang dan domestik 18.563 penumpang. Sedangkan yang meninggalkan Bali tujuan domestik 13.932 orang dan internasional 14.208 orang," terang Arie. 
 
Sementara itu okupansi hotel di kawasan Kuta bertepatan perayaan Natal juga terpantau cukup tinggi. General Manager H Sovereign Bali, Made Ramia Adnyana mengungkapkan tingkat hunian kamar (okupansi) hotel yang berada di Tuban, Badung ini mencapai 92%.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.