Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seharian Kebakaran Selimuti Gianyar

Bali Tribune/ TERBAKAR - Piyasan milik warga Banjar Petulu Gunung yang terbakar, Minggu (29/10/2023).



balitribune.co.id | Gianyar - Seharian pada Minggu (29/10/2023), warga Gianyar dirundung rasa cemas, menyusul mobil Damkar berlalulalang pertanda terjadi musibah kebakaran. Tercatat, pada hari yang sama terjadi tiga musibah kebakaran dalam waktu hampir bersamaan.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, tiga titik kabakaran tersebut terjadi di Ubud, Sukawati dan Blahbatuh. Objek yang terbakar adalah lahan kosong, alang-alang, dan satu unit bangunan piyasan. "Tiga titik kebakaran di saat yang bersamaan," ujar Kabid Damkar Gianyar I Putu Pradana.

Yang paling besar terjadi di Ubud, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. Damkar harus berjibaku dengan api yang cukup besar membakar bangunam 3 x 4 meter. Piyasan yang beratapkan ijuk sangat cepat dilalap api. Sementara di sebelahnya lagi ada sejumlah pelinggih yang juga beratapkan ijuk. "kami harus kerahkan dua unit armada, penyebabnya dugaan adalah dupa yang lupa dimatikan," ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dimusim kemarau ini. Bencana kebakaran tidak bisa kita prediksi. Sebab gesekan ranting  pun bisa memicu kebakaran. "Waspada sehabis sembahyang jangan buru tapi pastikan dupa padam, jangan sampai doa yang kita panjatkan jadi tangisan karena kelalaian kita," tegas mantan Lurah Beng ini.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.