Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Beberapa Tahun Tidak Buat Ogoh-ogoh

ogoh-ogoh
I Nengah Mudana.

BALI TRIBUNE - Tidak seperti banjar lainnya yang setiap malam pengrupukan diisi dengan mengarak ogoh-ogoh.Tidak demikian hal dengan Banjar Bebalang, Kelurahan Bebalang, Bangli. Sudah sejak tahun 2000, banjar ini tidak membuat ogoh-ogoh. Namun dimalam pengrupukan di Banjar Bebalang nedunang sesuhunan, dalam wujud barong meparab Ratu Mas Alit. Ida ketedunan usai pelasakanaan tawur di perempatan agung Banjar Bebalang.

Bendesa Desa Pakraman Bebalang I Nengah Mudana mengungkapkan sejak tahun 2000, karma Bebalang mulai tidak membuat ogoh-ogoh. Terdapat beberapa alasan tidak dibuatnya ogoh-ogoh tersebut, seperti meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian untuk pembuatan ogoh-ogoh membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diakui beberapa kali krama membuat ogoh-ogoh, kemudian saat dilakukan pengarakan timbul persoalan lain. Selanjutnya dilakukan paruman, dan disepakati tidak lagi membuat ogoh-ogoh.

Kemudian setelah ada kesepatan tidak membuat ogoh-ogoh, saat malam pengrupukan dilaksanakan upacara nedunang sesuhunan. “Beliau sebagai symbol untuk nyomia bhutakala. Ida sesuhunan kapundut mengelilingi wilayah Desa Pakraman Bebalang,” ungkapnya. Proses nedunang Ida Sesuhunan yang kelinggihan di Pura Puseh Bebalang, dilakuakan setelah proses tawur di perempatan Bebalang, sekitar pukul 18.00 Wita. Sebelumnya karma menggelar upacara di pekarangan masing-masing.

Dikatakan Desa Pakraman Bebalang terdiri 6 Banjar meliputi Banjar Bebalang, Tegal, Petak, Gancan, Sembung, dan Sedit. Dari enam banjar tersebut, ada beberapa yang membuat ogoh-ogoh. Nengah Mudana menyapaikan, memang tidak ada aturan tertulis bahwa di wilayah Desa Pakraman Bebalang yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh.

Dikatakan untuk di Banjar Tegal sendiri telah dibuat 6 buah ogoh-ogoh, yang mana ogoh-ogoh dibuat di masing tempekan dan ada pula kelompok seka demen. Kemudian saat pengurupukan akan diarak secara bersamaan dan beriringan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.