Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Berlakunya Aturan PPKM Darurat Penumpang Ferry di Pelabuhan Padang Bai Turun Drastis

Bali Tribune/ SEPI - Tampak situasi penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak pemberlakuan PPKM darurat, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem menurun drastis. Dari pantauan media ini di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Selasa (13/7/2021), lapangan parkir di dalam areal pelabuhan tampak sepi, hanya ada satu dua kendaraan yang menunggu kedatangan kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Lembar, Lombok.
 
Pun demikian, jumlah trip kapal termasuk jumlah kapal ferry yang melayani penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai juga berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, dulunya jumlah kapal yang melayani pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai sebanyak 30 kapal, namun saat ini turun drastis yakni hanya enam kapal ferry saja yang masih bertahan melayani rute pelayaran Padang Bai-Lembar. Artinya dari enam kapal yang masih beroperasi tersebut penyeberangan dalam sehari atau 24 jam hanya sebanyak 13 trip. 
 
Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, kepada media ini membenarkan terkait penurunan jumlah penumpang maupun arus kendaraan penyebrang sejak pemberlakuan PPKM darurat 3 Juli 2021. Untuk penumpang pejalan kaki (orang,red) mengalami penurunan lebih dari 54 persen. Jika sebelumnya dalam sehari rata-rata penumpang yang menyebrang sekitar 1000 orang, saat ini paling banyak dikisaran 300 oiirang perhari. “Memang sejak pemberlakuan PPKM darurat, ada penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis, yakni sekitar 54 persen lebih. Dulunya sehari bisa sampai 1000 orang, sekarang hanya 300 penumpang perharinya,” sebutnya. 
 
Kalau kendaraan khususnya kendaraan pribadi juga mengalami penurunan cukup signifikan, sedangkan untuk kendaraan truk pengangkut logistik masih normal. Sementara itu, sejak pemberlakuan PPKM petugas gabungan di pelabuhan Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal yang akan menyebrang ke Lembar, pun demikian terhadap penumpang dari Lombok yang baru turun dari kapal. Untuk keluar masuk Bali melalui pintu pelabuhan Padang Bai, calon penumpang harus mampu menunjukan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan hasil rapid test antigen.
 
Jika tidak membawa sertifikat Vaksinasi Covid-19, penumpang yang ber-KTP Bali langsung divaksin di KKP Padang Bai, dan penumpang yang ber-KTP NTB akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap divaksin di Lombok. Sedangkan penumpang dari luar Bali dan NTB akan dikembalikan ke daerah asal keberangkatan mereka. 
wartawan
AGS
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.