Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Berlakunya Aturan PPKM Darurat Penumpang Ferry di Pelabuhan Padang Bai Turun Drastis

Bali Tribune/ SEPI - Tampak situasi penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak pemberlakuan PPKM darurat, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem menurun drastis. Dari pantauan media ini di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Selasa (13/7/2021), lapangan parkir di dalam areal pelabuhan tampak sepi, hanya ada satu dua kendaraan yang menunggu kedatangan kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Lembar, Lombok.
 
Pun demikian, jumlah trip kapal termasuk jumlah kapal ferry yang melayani penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai juga berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, dulunya jumlah kapal yang melayani pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai sebanyak 30 kapal, namun saat ini turun drastis yakni hanya enam kapal ferry saja yang masih bertahan melayani rute pelayaran Padang Bai-Lembar. Artinya dari enam kapal yang masih beroperasi tersebut penyeberangan dalam sehari atau 24 jam hanya sebanyak 13 trip. 
 
Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, kepada media ini membenarkan terkait penurunan jumlah penumpang maupun arus kendaraan penyebrang sejak pemberlakuan PPKM darurat 3 Juli 2021. Untuk penumpang pejalan kaki (orang,red) mengalami penurunan lebih dari 54 persen. Jika sebelumnya dalam sehari rata-rata penumpang yang menyebrang sekitar 1000 orang, saat ini paling banyak dikisaran 300 oiirang perhari. “Memang sejak pemberlakuan PPKM darurat, ada penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis, yakni sekitar 54 persen lebih. Dulunya sehari bisa sampai 1000 orang, sekarang hanya 300 penumpang perharinya,” sebutnya. 
 
Kalau kendaraan khususnya kendaraan pribadi juga mengalami penurunan cukup signifikan, sedangkan untuk kendaraan truk pengangkut logistik masih normal. Sementara itu, sejak pemberlakuan PPKM petugas gabungan di pelabuhan Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal yang akan menyebrang ke Lembar, pun demikian terhadap penumpang dari Lombok yang baru turun dari kapal. Untuk keluar masuk Bali melalui pintu pelabuhan Padang Bai, calon penumpang harus mampu menunjukan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan hasil rapid test antigen.
 
Jika tidak membawa sertifikat Vaksinasi Covid-19, penumpang yang ber-KTP Bali langsung divaksin di KKP Padang Bai, dan penumpang yang ber-KTP NTB akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap divaksin di Lombok. Sedangkan penumpang dari luar Bali dan NTB akan dikembalikan ke daerah asal keberangkatan mereka. 
wartawan
AGS
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.