Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Dibuka 31 Juli, Hanya Ada Dua Kali Penyeberangan Kapal Cepat di Pelabuhan Padang Bai

Bali Tribune / Suasana di Dermaga Rakyat Padang Bai sepi tidak ada aktifitas

balitribune.co.id | Amlapura - Penyebrangan kapal cepat secara resmi memang telah dibuka kembali pada 31 Juli lalu, hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kesyahbanndaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, kepadad media ini Selasa (4/8/2020).

Menurut Eka Suyasmin, sejak 31 Juli lalu, memang sudah ada kapal cepat yang melakukan pelayaran menuju Gili Trawangan, Lombok Timur, setelah sejak bulan Maret 2020 lalu penyebrangan ke Gili Trawangan ditutup menyusul tidak adanya aktifitas pariwisata di Gili Trawangan sejak merebaknya Covid 19 saat itu.

“Tanggal 31 Juli Kapal MV Ekajaya 25 berangkat dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Bangsal lanjut ke Gili Trawangan,” ungkapnya. Hanya saja sampai saat ini aktifitas penyebrangan kapal cepat belum sepenuhnya normal, dari Tanggal 31 sampai saat ini tercatat hanya ada dua kali penyebrangan menuju Gili Trawangan. Setelahnya itu belum ada lagi operator kapal cepat yang menyampaikan kepada KSOP Padang Bai untuk melakukan penyebrangan ke Gili Grawangan.

“Dari tanggal 31 Juli lalu, sampai sekarang baru ada dua kali penyebrangan. Kami gak tau pasti penyebabnya kenapa, tapi informasinya sih memang aktifitas wisata di Gili Trawangan masih sepi,” lontarnya. Namun secara umum untuk penyebrangan tidak ada masalah, mulai dari cuaca hingga kelayakan kapal yang akan berangkat melakukan pelayaran.

Sementara dari pantauan Bali Tribune di Pelabuhan Rakyat Padang Bai Selasa (4/8) situasi di dermaga yang posisinya tepat di timur Dermaga Fery Padang Bai itu nampak sepi. Tidak ada aktifitas warga termasuk pedagang acung atau asongan. Hanya terlihat sejumlah pemancing yang mengadu nasib di tepi dermaga.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.