Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Merebaknya Covid-19 dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Kapal Cepat Sepi Penumpang

Bali Tribune / SEPI PENUMPANG - Sejak merebaknya Pandemi Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat arus penyebrangan kapal cepat di dermaga rakyat Padang Bai menurun sangat drastis

balitribune.co.id | Amlapura - Sejak merebaknya Pandemi Covid-19 dan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), arus penyeberangan kapal cepat di Dermaga Rakyat atau Dermaga Wisata, Pelabuhan Padang Bai, Manggis, Karangasem, yang melayani penyeberangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, menurun drastis. Namun demikian masih ada satu dua kapal cepat yang masih melayani penyeberangan dengan total satu trip saja perhari.

Penurunan aktifitas dan arus penyeberangan kapal cepat di Dermaga Rakyat tersebut, dibenarkan oleh Perwira Jaga, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, I Made Buda, atas seizin Kepala KSOP Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Kamis (28/1/2021). Dikatakanya sampai saat ini masih ada satu dua kapal cepat yang melayani penyeberangan ke Gili Trawangan, kendati dengan jumlah penumpang yang sangat sedikit.

“Masih ada kapal cepat yang berangkat menuju ke Gili Trawangan, yakni KM Eka Jaya dan KM Costina 99 dengan jumlah satu trip perharinya,” ucap I Made Buda.

Jika pada hari normal sebelum merebaknya pandemi, dalam sehari ada ribuan wisatawan asing yang menyeberang ke Gili Trawangan, Lombok dari Dermaga Rakyat Padang Bai, dengan jumlah trip dari 5-7 trip perhari. Namun saat ini dalam sehari paling banyak kapal cepat yang berangkat hanya membawa sebanyak 10-15 orang penumpang saja. Dimana penumpang yang menyeberang tersebut dominan adalah wisatawan asing.

Sama seperti di Dermaga Fery, pemeriksaan rapid antigen terhadap calon penumpang kapal cepat juga sangat ketat, baik yang berangkat maupun yang tiba di Pelabuhan Padang Bai. Sementara dari pantauan Bali Tribune ini, situasi di Dermaga Rakyat Padang Bai nampak sepi, hanya ada satu kapal cepat saja yang lego jangkar di dermaga untuk menunggu keberangkatan besok Jumat (28/1/2021) pukul 09.00 Wita pagi. Sementara beberapa nelayan terlihat memanfaatkan selasar dermaga untuk memperbaiki jaring dan perlengkapan menangkap ikan mereka.

wartawan
Husaen SS.
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.