
balitribune.co.id | Kuta – Pengelola Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai mengakui adanya peningkatan pergerakan penumpang yang datang maupun meninggalkan Pulau Bali melalui jalur udara mulai pertengahan Agustus 2021. Berdasarkan data di bandara setempat, sejak pemerintah melonggarkan syarat perjalanan bagi penumpang transportasi udara di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 12 Agustus 2021 lalu memicu kenaikan pergerakan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Syarat penerbangan bagi penumpang antar bandara di Pulau Jawa dan Bali saat ini wajib memenuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan yang dinyatakan bebas dari paparan virus Corona (Covid-19) melalui tes Rapid Antigen, masa berlaku 1x24 sebelum keberangkatan khusus untuk calon penumpang yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Sedangkan yang divaksin dosis pertama tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif uji Swab berbasis RT-PCR masa berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira ketika dikonfirmasi Kamis (26/8) membenarkan adanya pertumbuhan pergerakan penumpang di bandara setempat yang berada di Kuta, Kabupaten Badung ini. Pada awal Agustus 2021 ketika syarat perjalanan udara bagi penumpang rute Jawa, Bali dan wilayah lainnya di Indonesia masih menggunakan hasil pemeriksaan kesehatan yaitu Swab berbasis RT-PCR baik bagi yang sudah divaksin minimal dosis pertama maupun dosis lengkap, penumpang ke Bali hanya mencapai ratusan orang per hari.
Sejak ketentuan perjalanan udara dilonggarkan untuk rute Pulau Jawa-Bali, penumpang yang masuk Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai semakin meningkat mencapai ribuan orang per hari. Terhitung mulai 13 Agustus 2021 penumpang yang mendarat di Bali mencapai 1.566 penumpang. Pada 14 Agustus semakin meningkat berjumlah 1.673 orang. Jumlah kedatangan terus mengalami kenaikan hingga mencapai 1.871 penumpang pada 25 Agustus kemarin.
Lebih lanjut Taufan membeberkan, kenaikan pergerakan penumpang pun terjadi di terminal keberangkatan bandara setempat yang mencapai angka 1.300 hingga 2 ribu penumpang per hari yang meninggalkan Bali. "Walaupun pemberlakuan bisa menggunakan tes Rapid Antigen sebagai prasyarat perjalanan Jawa-Bali, kemudian dengan turunnya biaya pelayanan tes RT-PCR juga menyumbang peningkatan trafik penumpang lebih kurang 10-15%," terangnya.
Menurut dia, dilonggarkannya ketentuan perjalanan udara dan turunnya tarif uji RT-PCR memberikan kemudahan orang melakukan perjalanan, sehingga meningkatkan trafik penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai.