Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Posko PMK Dibuka, Ombudsman Bali Belum Terima Pengaduan

Bali Tribune/ Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok



balitribune.co.id | Denpasar - Sejak di bukanya Posko PMK di Denpasar oleh Ombudsman Bali pada 3 Agustus 2022, hingga saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat pemilik hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ditemui wartawan Bali Tribune, Senin (8/8) Kepala Koordinator Penanggungjawab PMK, Mubarok membenarkan jika sampai saat ini belum ada pengaduan PMK di Denpasar.

Posko pengaduan PMK ini dibuka dengan tujuan agar masyarakat pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK ataupun yang belum mendapatkan vaksinasi untuk hewan ternaknya, dapat melakukan pengaduan di posko yang telah disediakan.

Mengenai kasus PMK di Denpasar, Mubarok mengatakan jika saat ini kasus PMK mulai menurun. "Untuk saat ini perkembangan kasus PMK di Denpasar sudah mulai menurun," ujarnya.

Mubarok menegaskan bahwa pembukaan Posko pengaduan PMK tersebut berkaitan dengan dengan penyaluran bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya terinfeksi PMK.

"Mengenai kompensasi, jika ada pengaduan dari pemilik hewan ternak yang terjangkit PMK, maka dapat menerima penyaluran kompensasi tersebut,” kata Mubarok.

Namun, lanjut Mubarok, hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran kompensasi,  pertama mengenai pendataan, jangan sampai ada data yang berbeda. Kedua, mengenai penyaluran. Penyaluran ini berkaitan dengan pendataan, jika data salah maka penyaluran tidak tepat sasaran. Ketiga, kita harus mengantisipasi keterlambatan penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, kata Mubarok, pemantauan dan eksekusi dari Satgas masih berjalan dengan baik. Jika ada hewan ternak yang terindikasi PMK, maka satgas akan melakukan eksekusi agar hewan ternak lainnya tidak terkontaminasi PMK.

Mengenai vaksinasi, hingga saat ini belum ada keluhan mengenai penyaluran vaksinasi. "Sejauh ini proses vaksinasi tidak ada keluhan. Kami selalu melakukan pemantuan,," jelas Mubarok.
 

Mubarok menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan, dapat langsung mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Bali ataupun dapat melalui via whatsapp dan email.

wartawan
DIR
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.