Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Bandar Narkotik Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/Kedua terdakwa saat mendengar putusan majelis hakim di PN Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDexsa Heda Tira Pratama (33) asal Jakarta, bersama kekasih hatinya, Aini Suci Wulandari (24), asal Jember, Jawa Timur, bak terjatuh dalam lobang yang mereka gali sendiri. Mereka masing-masing akan menjalani 12 tahun lamanya hidup di balik jeruji penjara. Hukuman itu sebagai akibat dari kenekatan keduanya menjadi penyedia Narkotika berupa 1.181 butir ekstasi dan 0,33 gram netto Sabu. 

Pidana penjara selama 12 tahun itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, Kamis (25/4), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika. 

Tak hanya hukuman badan, majelis hakim juga membebankan sejoli ini dengan pidana denda. "Menjatuh pidana denda terhadap terdakwa,masing-masing membayar denda sebesar 1 miliar rupiah. Apabila tidak dibayar maka diganti 4 bulan penjara," tegas Hakim Esthar.

Putusan majelis hakim tersebut masih terbilang ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Narapati yakni pidana penjara selama 14 tahun dan denda 1 miliar rupiah subsidair 6 bulan penjara. 

Sementara terkait putusan itu, kedua terdakwa melalui penasehat hukumnya, Catharine Vania dari PBH Peradi Denpasar, tidak berniat mengajukan banding. "Menerima Yang Mulia," kata Vania. Di sisi lain,  pihak JPU yang diwakili Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. 

Sejoli ini ditangkap Sat Resnarkoba Polres Badung pada 27 Agustus 2018. Bermula dari tertangkapnya Dexsa yang bekerja sebagai sopir Grab karena memiliki 0,22 gram sabu. Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dengan mendatangi kos Dexsa bertempat di kamar No.8 Jalan Mahendradata, Gang Buana Putra, Banjar Buana, Denpasar Barat. 

Wulandari yang sedang berada di indekos pun langsung diamankan saksi polisi.  Saat dilakukan pengeledahan, polisi kembali menemukan 1 paket plastik klip berisi sabu yang beratnya 0,11 gram.

"Pengeledahan selanjutnya ditemukan 3 plastik klip bening berisi tablet berlogo omega warna hijau dengan jumlah 739 butir, dan 6 plastik klip berisi tablet berbentuk pinguin warna merah muda dengan jumlah 442 butir," beber Jaksa dari Kejari Denpasar ini. 

wartawan
Valdi
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.