Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

teba modern
Bali Tribune / TEBA - Penampakan teba modern bikinan Diskominfo dan Dinas PUPRPKP Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Salah satu poin dari surat edaran itu adalah membuat teba modern sebagai salah satu cara untuk mengolah sampah organik. Pembuatan teba modern ini juga sempat diinstruksikan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, saat melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) belum lama ini.

Sejauh ini, sudah ada beberapa kantor dinas atau badan yang sudah membuat teba modern yang wujudnya seperti meja bundar itu. Karena wujudnya yang fungsional itu, ada yang beberapa di antaranya dilengkapi dengan tempat duduk.

Seperti buatan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) atau Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, memberikan apresiasinya terhadap beberapa dinas atau badan yang sudah membuat teba modern tersebut.

Ia menyebut, pembuatan teba modern itu sebagai komitmen Pemkab Tabanan untuk menata pengolahan sampah secara berkelanjutan..“Bukan hanya soal fasilitas pengolahan sampah saja, tapi juga mencerminkan perubahan budaya terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” kata Susila, Rabu (4/6).

Susila mengatakan, Pemkab Tabanan menargetkan seluruh dinas atau badan memiliki teba modern secara bertahap. Ia lantas mengutip instruksi bupati sebelumnya, keberadaan teba modern ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan rumahnya masing-masing. “Langkah kecil dari kantor bisa berdampak besar bagi lingkungan,” imbuhnya.

Teba modern yang sudah dibangun dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, serta sistem pencatatan volume sampah harian..Dengan pengelolaan rutin, teba ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Gerakan ini menjadi salah satu strategi Pemkab Tabanan membangun tata kelola lingkungan yang berkelanjutan serta berbasis partisipasi aktif dan budaya lokal.

wartawan
JIN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.