Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Instansi Ngurah Rai Deklarasikan Kawasan Bandar Udara Sebagai WBK dan WBBM

Bali Tribune/ BERINTEGRITAS - Saat deklarasi wujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta - Sejumlah instansi yang tergabung di komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara kolektif mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi, Kamis (15/08) di bandar udara setempat, Kuta, Badung. 
 
Institusi tersebut adalah PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, TNI AU Pangkalan Udara I Gusti Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai, instansi CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine) atau kantor Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai, Perum LPPNPI (Airnav) Kantor Cabang Denpasar, serta sejumlah maskapai dan ground handling.
 
Saat pencanangan zona integritas kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejumlah institusi anggota komunitas bandar udara bersepakat untuk mewujudkan komitmen pelayanan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan reformasi birokrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.
 
“Agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menjadi kawasan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif, dan nepotis,” ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Elfi Amir.
 
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik, dimana seluruh jajaran manajemen hingga staf di dalamnya memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, serta memiliki semangat untuk menciptakan birokrasi bersih dan melayani.
 
"Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, dan Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian sekaligus pembinaan di lingkungan kawasan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai agar selanjutnya mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucapnya. 
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, bertekad untuk bersama-sama mewujudkan kawasan bandar udara sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 
 
Sebelumnya, beberapa instansi telah melakukan deklarasi. Dengan adanya deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan seluruh instansi komunitas bandar udara dapat bersinergi untuk mewujudkan WBK dan  WBBM di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.