Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Jabatan Struktural Jadi Fungsional, Pengisian UPT Tunggu Keputusan Bupati

I Putu Antara

BALI TRIBUNE - Menjelang dilakukannya penyesuaian struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Jembrana, sejumlah UPT yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat struktrural akan digantikan oleh pejabat fungsional dan dipastikan ada UPT yang dibubarkan.  Kabag Organisasi Setda Kabupaten Jembrana I Putu Antara, Minggu (5/6), menyatakan setelah melalui berbagai proses, kini penyesuaian struktur UPT tersebut telah rampung dan masih menunggu keputusan Bupati Jembrana. Menurutnya, penyesuaian nomenklatur UPT mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 1017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sejak bergulir tahun 2017 lalu sudah beberapakali melalui tahapan pembahasan oleh Tim Penataan Oraganisasi Pemkab Jembrana yang di dalamnya juga melibatkan OPD terkait. Draf struktur UPT yang ada dimasing-masing OPD tersebut juga awalnya masuk ke Bagian Hukum Setda Jembrana untuk disesuaikan dengan format sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. Ia juga mengakui sejak proses penyesuaian UPT ini, OPD memang diberikan membentuk UPT sesuai kebutuhan namun harus melalui prosudur dan proses salah satunya harus dikonsultasikan dan harus ada rekomendasi dari Gubenur Bali. “Awalnya banyak diajukan tapi banyak yang tidak disetujui,” ungkapnya.   Dalam surat gubenur Bali nomor 061.1.3963/KLB/ORG tanggal 27 Desember 2017 diakuinya ada sejumlah nama UPT yang diajukan oleh sejumlah OPD tidak direkomendasikan seperti UPTD Pengelola Daya Tarik Wisata dan UPT Pengelola Kebun Raya. Dikatakannya, seharusnya penyesuaian UPT ini sudah dilaksanakan 2 tahun sejak PP nomor 18 tahun 2016 tetang Perangkat Daerah yakni pada 19 Juni 2018 lalu. Namun sejumlah hambatan diakuinya muncul selama berlangsungnya proses penyesuaian seperti adanya gugatan dari Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) ke Mahkamah Agung (MA) walaupun setelah proses persidangan akhirnya kalah serta adanya perubahan pejabat pimpinan sejumlah UPT yang semula diisi oleh pejabat stuktrural kini harus digantikan dengan pejabat fungsional seperti pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Direktur RSU dan Kepala Puskesmas sekarang masih pejabat struktural tapi nanti harus diisi oleh pejabat fungsional dan struktur dibawahnya masih tetap diisi pejabat struktural. UPT Pendidikan Non Formal juga akan diisi oleh pejabat fungsional. Nah inilah untuk penempatan pejabat structural yang digantikan oleh pejabat fungsional ini juga memerlukan pertimbangan,” ujarnya.  Sedangkan UPT Dikpora yang ada di masing-masing kecamatan akan dilebur dan sekolah akan langsung menjadi UPT Pendidikan Formal yang dipimpin jabatan fungsional kepala sekolah dan tidak ada jabatan lainnya di bawahnya. Sementara UPT di bawah OPD lainnya tetap akan dimpimpin oleh pejabat structural. Saat ini pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Bupati Jembrana untuk pengisian jabatan dimasing-masing UPT, “semua sudah selesai termasuk formasinya, tinggal pengisian saja. Kami sudah rapat dan sudah diajukan ke Bupati,” jelasnya.   Sedangkan UPT Kebun Raya Jagatnatha yang sebelumnya tidak direkomendasikan oleh Gubenur Bali dikatakannya kini justru kembali menunggu rekomendasi Gubernur Bali. “Setelah kami konsultasikan ke Pusat, dari Kemendagri kembali menyerahkan ke provinsi,” ujarnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.