Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Kios Masih Tutup, Pasar Gianyar Terlihat Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Masih ada kios pedagang di Pasar Gianyar yang belum buka.



balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan sudah Pasar Rakyat Gianyar dibuka, namun aktivitas pasar belum padat. Bahka  terkesan lenggang karena sejumlah pemilik los maupun kios belum juga berjualan.  Para pedagang yang masih ini, kebanyakan masih berjualan di luar pasar, lantaran  tak ingin kehilangan pelanggan.

Menyikapi kondisi ini,  Dinas perindustrian dan perdagangan Gianyar  pun tidak diam.  Bahkan untuk pedagang yang belum buka dengan alasan yang tak rasional, sudah disiapkan sanksi. Namun, jika pedagang memang masih proses persiapan, dipermaklumkan dengan batasan waktu. "Kami sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di pasar Rakyat Gianyar," ungkap  Kadis Perindag Gianyar Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).

Disebutkan, dari pantauannya sejumlah pedagang memang   masih ada menyiapkan diri. Karena beberapa   masih ada mengontra diluar. Mereka telah meminta tempo agar diBerikan waktu. "Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah di data juga.  Ini baru 5 hari setelah pasar di buka," terangnya.

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati.  Saat ini pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios. "Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai lapiran terkait yang belum menempati," ujarnya.

Mengenai sanksi sebut Eka Suary, pihaknya  masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati,red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati. "Tentang sanksi ranahnya di pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.