Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Kios Masih Tutup, Pasar Gianyar Terlihat Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Masih ada kios pedagang di Pasar Gianyar yang belum buka.



balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan sudah Pasar Rakyat Gianyar dibuka, namun aktivitas pasar belum padat. Bahka  terkesan lenggang karena sejumlah pemilik los maupun kios belum juga berjualan.  Para pedagang yang masih ini, kebanyakan masih berjualan di luar pasar, lantaran  tak ingin kehilangan pelanggan.

Menyikapi kondisi ini,  Dinas perindustrian dan perdagangan Gianyar  pun tidak diam.  Bahkan untuk pedagang yang belum buka dengan alasan yang tak rasional, sudah disiapkan sanksi. Namun, jika pedagang memang masih proses persiapan, dipermaklumkan dengan batasan waktu. "Kami sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di pasar Rakyat Gianyar," ungkap  Kadis Perindag Gianyar Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).

Disebutkan, dari pantauannya sejumlah pedagang memang   masih ada menyiapkan diri. Karena beberapa   masih ada mengontra diluar. Mereka telah meminta tempo agar diBerikan waktu. "Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah di data juga.  Ini baru 5 hari setelah pasar di buka," terangnya.

Terkait sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya, Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati.  Saat ini pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios. "Sekarang kami masih panggil kepala pasar untuk kita mintai lapiran terkait yang belum menempati," ujarnya.

Mengenai sanksi sebut Eka Suary, pihaknya  masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati,red) dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati. "Tentang sanksi ranahnya di pimpinan dan kita perlu lapor dulu setelah kita dapat dari kepala pasar terkait pendataan pedagang yang belum menempati dan alasan-alasan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.