Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Krama Tidak Diperbolehkan Memilih, Pemilihan Bendesa Dlodbrawah Dipertanyakan

Bali Tribune/ DATANGI - Sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), datangi rumah Kelihan Adat Tegalsari tanyakan mekanisme pemilihan setelah adanya sejumlah warga tidak diperbolehkan memilih.



balitribune.co.id | Negara - Pengadengan bendesa yang masih menerapkan sistem pemilihan di Desa Adat Dlodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, kini menimbulkan polemik. Sejumlah krama mempertanyakan proses pemilihan. Krama menyebut persoalan ini disebabkan lantaran prerarem ngadengan bendesa tidak tersosialisasikan hingga ada krama yang tidak diberikan untuk memilih.

Sejumlah krama di Desa Dlodbrawah mempersoalkan pelaksanaan pemilihan bedesa adat setempat. Seperti yang terjadi di Banjar Adat Tegalsari, Banjar Dangin Marga. Setelah sebelumnya keberatan mereka tidak mendapat respon, sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), ngelurug ke rumah Kelihan Adat Komang Sarya yang juga selaku Panitia Pelaksana Pemilihan Bendesa di Balai Banjar Tegalsari. Mereka menuntut kelihan adat untuk menindaklanjuti keberatan krama yang tidak diberikan memilih saat hari pemilihan pada Senin (22/11/2021) lalu.

Salah sorang krama, Putu Budiasa (43) menyebut di banjarnya ada 5 krama yang tidak diberikan untuk memilih lantaran dinilai terlambat saat pendaftaran di hari pemilihan oleh kelihan adat. Ia mengaku sebelumnya prerarem ngadegang bendesa juga belum tersosialisasikan secara jelas, “pendaftaran ditutup jam 09.00 Wita, padahal sebelumnya saat mapengarah (pengumuman ke krama), tidak ada pemberitahuan mengenai adanya waktu pendaftaran pemilih dari jam 08.00 Wita sampai jam 09.00 Wita,” ujarnya.

Krama lainnya, Putu Adnyana (40) mengatakan, kelihan adat saat pemilihan tidak memberikan krama yang datang di atas jam 09.00 Wita untuk memilih. “Kenapa di banjar lain diperbolehkan memilih walau datang jam 10.00 Wita, krama ini saat itu bekerja dan sudah menyempatkan hadir, tapi tidak diberikan. Saat pertemuan di desa Pak Kelihan tidak mau mengakui ada kesalahan,” ungkapnya.

Begitupula Putu Sila Budiasa (42) mengaku saat paruman juga tidak disebutkan adanya tata tertib pembatasan waktu pendaftaran pemilih. “Apakah keberatan warga ini akan ditindaklanjuti di paruman desa? Kami meminta Pak Kelihan untuk menindaklanjuti keberatan krama. Jangan sampai di bawah tidak ada persoalan saat pemilihan bendesa. Kami menuntut hak pilih krama di banjar,” ujarnya.

Sedangkan krama lainnya, Gusti Putu Arya Dana, “Kami minta kelihan dan pemucuk banjar kembali mempertanyakan ke desa, jangan sampai krama tetap jadi kambing hitam. Benar menurut kelihan kami tapi di banjar lain ada kebijakan beda, kita harus bicarakan. Kelihan didesak krama, kami minta agar cepat ke desa. Biar jelas benar salahnya karena beda persepsi agar warga tidak rebut terus,” tuturnya.

Kelihan Adat Komang Sarya mengatakan ini permasalahan terkait adat. Ia mengakui ada 5 warga yang tidak diberikan memilih. “Sesuai aturan paruman adat pendaftaran sampai jam 09.00 Wita, mungkin banjar lain diberikan kebijakan lebih dari jam 09.00 Wita. Kalau dianggap salah, ada sedikit ketimpangan saya juga manusia. Kami tidak menjegal. Nanti kita bicarakan di paruman adat,” ujarnya.

Selaku panitia, saat pemungutan suara ia mengaku juga dibantu 3 orang pemucuk dari sabha desa, 3 juru arah, seorang tokoh dan 2 pecalang. Di banjarnya ada 96 krama sebagai pemilih. “Setiap pemilih menuliskan nomor urut calon di kertas. Terkait informasi ke masyarakat saya akui pemahaman juru arah juga berbeda-beda. Karena ini sudah di ranah desa agar diselesaikan di desa. Rapat paruman desa menentukan. Kalau memang dianggap salah dan harus pemilihan ulang saya siap. Kita sama-sama melaksanakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.