Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Krama Tidak Diperbolehkan Memilih, Pemilihan Bendesa Dlodbrawah Dipertanyakan

Bali Tribune/ DATANGI - Sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), datangi rumah Kelihan Adat Tegalsari tanyakan mekanisme pemilihan setelah adanya sejumlah warga tidak diperbolehkan memilih.



balitribune.co.id | Negara - Pengadengan bendesa yang masih menerapkan sistem pemilihan di Desa Adat Dlodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, kini menimbulkan polemik. Sejumlah krama mempertanyakan proses pemilihan. Krama menyebut persoalan ini disebabkan lantaran prerarem ngadengan bendesa tidak tersosialisasikan hingga ada krama yang tidak diberikan untuk memilih.

Sejumlah krama di Desa Dlodbrawah mempersoalkan pelaksanaan pemilihan bedesa adat setempat. Seperti yang terjadi di Banjar Adat Tegalsari, Banjar Dangin Marga. Setelah sebelumnya keberatan mereka tidak mendapat respon, sejumlah krama, Rabu (24/11/2021), ngelurug ke rumah Kelihan Adat Komang Sarya yang juga selaku Panitia Pelaksana Pemilihan Bendesa di Balai Banjar Tegalsari. Mereka menuntut kelihan adat untuk menindaklanjuti keberatan krama yang tidak diberikan memilih saat hari pemilihan pada Senin (22/11/2021) lalu.

Salah sorang krama, Putu Budiasa (43) menyebut di banjarnya ada 5 krama yang tidak diberikan untuk memilih lantaran dinilai terlambat saat pendaftaran di hari pemilihan oleh kelihan adat. Ia mengaku sebelumnya prerarem ngadegang bendesa juga belum tersosialisasikan secara jelas, “pendaftaran ditutup jam 09.00 Wita, padahal sebelumnya saat mapengarah (pengumuman ke krama), tidak ada pemberitahuan mengenai adanya waktu pendaftaran pemilih dari jam 08.00 Wita sampai jam 09.00 Wita,” ujarnya.

Krama lainnya, Putu Adnyana (40) mengatakan, kelihan adat saat pemilihan tidak memberikan krama yang datang di atas jam 09.00 Wita untuk memilih. “Kenapa di banjar lain diperbolehkan memilih walau datang jam 10.00 Wita, krama ini saat itu bekerja dan sudah menyempatkan hadir, tapi tidak diberikan. Saat pertemuan di desa Pak Kelihan tidak mau mengakui ada kesalahan,” ungkapnya.

Begitupula Putu Sila Budiasa (42) mengaku saat paruman juga tidak disebutkan adanya tata tertib pembatasan waktu pendaftaran pemilih. “Apakah keberatan warga ini akan ditindaklanjuti di paruman desa? Kami meminta Pak Kelihan untuk menindaklanjuti keberatan krama. Jangan sampai di bawah tidak ada persoalan saat pemilihan bendesa. Kami menuntut hak pilih krama di banjar,” ujarnya.

Sedangkan krama lainnya, Gusti Putu Arya Dana, “Kami minta kelihan dan pemucuk banjar kembali mempertanyakan ke desa, jangan sampai krama tetap jadi kambing hitam. Benar menurut kelihan kami tapi di banjar lain ada kebijakan beda, kita harus bicarakan. Kelihan didesak krama, kami minta agar cepat ke desa. Biar jelas benar salahnya karena beda persepsi agar warga tidak rebut terus,” tuturnya.

Kelihan Adat Komang Sarya mengatakan ini permasalahan terkait adat. Ia mengakui ada 5 warga yang tidak diberikan memilih. “Sesuai aturan paruman adat pendaftaran sampai jam 09.00 Wita, mungkin banjar lain diberikan kebijakan lebih dari jam 09.00 Wita. Kalau dianggap salah, ada sedikit ketimpangan saya juga manusia. Kami tidak menjegal. Nanti kita bicarakan di paruman adat,” ujarnya.

Selaku panitia, saat pemungutan suara ia mengaku juga dibantu 3 orang pemucuk dari sabha desa, 3 juru arah, seorang tokoh dan 2 pecalang. Di banjarnya ada 96 krama sebagai pemilih. “Setiap pemilih menuliskan nomor urut calon di kertas. Terkait informasi ke masyarakat saya akui pemahaman juru arah juga berbeda-beda. Karena ini sudah di ranah desa agar diselesaikan di desa. Rapat paruman desa menentukan. Kalau memang dianggap salah dan harus pemilihan ulang saya siap. Kita sama-sama melaksanakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.